BPKN Telusuri Dugaan Aqua Gunakan Air Sumur Bor
BPKN siap memanggil Aqua untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan sumber air dari sumur bor. Kasus ini menjadi ujian transparansi industri air minum kemasan di Indonesia.

Eksplora.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan kesiapan untuk memanggil produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua, yakni PT Tirta Investama, menyusul viralnya dugaan bahwa produk tersebut menggunakan sumber air dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan seperti yang selama ini diklaim dalam iklan.
Kronologi Kasus
Isu ini bermula dari sebuah unggahan di YouTube yang memperlihatkan dugaan bahwa air minum produksi Aqua bersumber dari sumur bor. Video tersebut menyebar luas dan memicu reaksi publik, terutama karena merek Aqua selama ini dikenal sebagai pionir air pegunungan alami.
Menanggapi hal ini, BPKN menegaskan akan memanggil pihak manajemen PT Tirta Investama untuk memberikan klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Perlindungan Hak Konsumen
Ketua BPKN menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan terkait produk yang beredar di pasaran. Bila terbukti bahwa klaim produk berbeda dengan fakta produksi, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain itu, BPKN juga menilai pentingnya transparansi dari setiap produsen AMDK agar kepercayaan masyarakat tidak menurun. “Publik berhak tahu dari mana air itu berasal, bagaimana prosesnya, dan apakah label di kemasan benar-benar sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.
Dampak bagi Industri Air Kemasan
Dugaan ini tidak hanya berdampak pada reputasi Aqua, tetapi juga memberikan sinyal bagi seluruh pelaku industri AMDK di Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan branding dan klaim produk.
Konsumen kini semakin kritis terhadap keaslian sumber air, proses penyaringan, serta kejelasan informasi di label kemasan. Jika dugaan tersebut tidak ditangani dengan transparan, hal ini bisa menimbulkan krisis kepercayaan terhadap industri air minum kemasan nasional.
Langkah Lanjutan
BPKN berencana melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa lokasi sumber air dan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi tolok ukur penting dalam penegakan hak konsumen dan penerapan etika bisnis di sektor AMDK.
Selain itu, pemerintah diharapkan memperkuat sistem pengawasan agar tidak ada lagi perbedaan antara klaim promosi dan realita produksi.
Penegasan
Kasus ini menjadi momentum untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran dalam dunia usaha. Langkah cepat BPKN memanggil Aqua menunjukkan bahwa perlindungan terhadap konsumen tidak bisa dianggap sepele.
Masyarakat kini menunggu hasil klarifikasi resmi dari pihak perusahaan, sekaligus berharap agar industri AMDK di Indonesia semakin memperhatikan kepercayaan publik melalui praktik bisnis yang jujur dan berintegritas.***
Baca juga artikel lainnya :