Nekat Mendaki Saat Gunung Gede Ditutup, 36 Pendaki Kena Denda Berat dan Sanksi Sosial
Sebanyak 36 pendaki ditangkap karena nekat mendaki Gunung Gede Pangrango saat jalur pendakian resmi ditutup. Mereka dijatuhi denda lima kali lipat dan sanksi sosial.
Eksplora.id - Gunung Gede Pangrango kembali menjadi sorotan setelah 36 orang pendaki tertangkap basah mendaki secara ilegal ketika jalur pendakian resmi tengah ditutup. Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan konservasi alam.
Kejadian tersebut terungkap oleh tim pengawas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) yang menemukan kelompok pendaki di jalur Gunung Putri, Kabupaten Cianjur. Para pendaki diketahui tidak mengantongi izin resmi dan tetap naik meski sudah ada pemberitahuan bahwa jalur ditutup sementara.
Ketahuan Saat Jalur Resmi Ditutup
Humas BBTNGGP, Agus Deni, menjelaskan bahwa penutupan jalur dilakukan untuk alasan keamanan dan pemulihan ekosistem. Namun, para pendaki tersebut tetap memaksa naik melalui jalur tidak resmi.
“Mereka tahu jalur ditutup, tapi tetap nekat naik dari jalur Gunung Putri. Saat kami periksa, tidak ada satu pun yang memiliki izin resmi,” ujar Agus.
BBTNGGP kemudian memberikan sanksi denda lima kali lipat dari tarif pendakian normal, sebagai bentuk efek jera. Selain itu, mereka juga diwajibkan membuat video permintaan maaf yang diunggah di media sosial resmi Taman Nasional.
Langkah ini, menurut Agus, diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi pendaki lainnya.
Alasan di Balik Penutupan Gunung
Gunung Gede Pangrango kerap ditutup secara berkala, terutama pada periode musim hujan atau ketika jalur pendakian membutuhkan perawatan. Namun, pada Oktober 2025, penutupan dilakukan dengan alasan yang lebih serius: menangani masalah sampah yang semakin memprihatinkan dan memperbaiki tata kelola pendakian.
BBTNGGP menjelaskan bahwa penutupan kali ini bertujuan untuk mewujudkan pendakian yang lebih bersih, tertib, dan berkelanjutan.
Selama masa penutupan, petugas taman nasional melaksanakan tiga agenda utama, yakni:
-
Aksi bersih-bersih sampah di sepanjang jalur pendakian dan area perkemahan.
-
Evaluasi sistem perizinan pendakian melalui aplikasi SIAP GEPANG (Sistem Informasi dan Aplikasi Pendakian Gunung Gede Pangrango) agar lebih efisien dan transparan.
-
Revitalisasi sistem pendakian, termasuk pembenahan jalur, peningkatan fasilitas, serta penerapan kebijakan baru yang mendukung konservasi.
Dengan langkah tersebut, pengelola berharap Gunung Gede tidak hanya menjadi destinasi favorit pendaki, tetapi juga contoh model pendakian ramah lingkungan di Indonesia.
Sanksi Tegas untuk Efek Jera
Kepala Balai Besar TNGGP menegaskan bahwa langkah tegas terhadap para pendaki ilegal ini tidak dimaksudkan untuk menakuti masyarakat, tetapi untuk menegakkan aturan dan menjaga keamanan pendaki itu sendiri.
Pendakian tanpa izin bukan hanya melanggar peraturan, tapi juga berbahaya. Tanpa koordinasi dengan petugas, pendaki tidak mendapat akses pada informasi cuaca, titik evakuasi, atau bantuan darurat.
“Banyak kasus pendaki ilegal yang tersesat atau jatuh sakit di tengah jalur karena tidak terdata. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa,” jelas pihak BBTNGGP.
Selain denda dan sanksi sosial, pendaki yang terlibat juga akan masuk daftar hitam sementara, sehingga tidak dapat mengajukan izin pendakian di taman nasional dalam jangka waktu tertentu.
Pesan untuk Para Pecinta Alam
Kasus ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh komunitas pendaki. Gunung bukan tempat untuk pembuktian ego, melainkan ruang alam yang perlu dihormati.
Pendakian harus dilakukan dengan tanggung jawab — mengikuti aturan, menjaga lingkungan, dan mematuhi keputusan pengelola kawasan konservasi.
Bagi yang ingin mendaki Gunung Gede Pangrango, pastikan:
-
Mendaftar melalui situs resmi BBTNGGP dan memiliki Simaksi.
-
Mengecek jadwal buka-tutup jalur pendakian.
-
Menghindari jalur ilegal atau pendakian tanpa pemandu.
-
Membawa perlengkapan sesuai standar keselamatan.
-
Tidak meninggalkan sampah dan tidak merusak vegetasi.
Menjaga Alam, Menjaga Nama Baik Pendaki
Langkah tegas BBTNGGP menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menjaga keseimbangan antara wisata alam dan konservasi lingkungan.
Pendaki yang bijak bukan hanya yang berhasil mencapai puncak, tetapi juga yang menjaga alam tetap lestari untuk generasi berikutnya.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa disiplin adalah bagian dari etika pendaki sejati. Karena pada akhirnya, mendaki bukan tentang menaklukkan gunung — melainkan tentang menaklukkan diri sendiri.***
Baca juga artikel lainnya :

