Wali Kota Sabang Usul Legalisasi Ganja Medis Sebagai Pengganti Dana Otsus Aceh

Wali Kota Sabang, Zulkifli Adam, mengusulkan legalisasi ganja medis sebagai solusi ekonomi pasca berakhirnya Dana Otsus Aceh 2027. Usulan ini menekankan pemanfaatan ganja secara legal dan terkontrol untuk tujuan medis, bukan rekreasional.

Oct 31, 2025 - 23:03
 0  1
Wali Kota Sabang Usul Legalisasi Ganja Medis Sebagai Pengganti Dana Otsus Aceh
Sumber foto : Instagram

Eksplora.id - Wali Kota Sabang, Zulkifli Adam atau yang akrab disapa Teungku Agam, mengemukakan gagasan berani dalam pertemuan bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Anjong Mon Mata, Selasa (21/10/2025). Dalam forum tersebut, ia mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan legalisasi ganja Aceh untuk kepentingan medis, sebagai langkah alternatif menggerakkan ekonomi daerah pasca-berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada tahun 2027.

Zulkifli menilai, wacana legalisasi ganja medis bukanlah untuk kepentingan rekreasional atau konsumsi bebas, melainkan murni demi tujuan kesehatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat Aceh. Ia menekankan, potensi alam Aceh yang subur dapat dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman ganja medis secara terkontrol dan berizin resmi.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon izin kepada pimpinan. Tanah kami di Aceh sangat subur. Kami tak mau terus bergantung pada Dana Otsus yang akan habis tahun 2027. Izinkan kami menanam ganja secara legal, Pak, untuk kepentingan medis,” ujar Zulkifli dalam sambutannya yang mendapat perhatian serius dari peserta rapat.

Potensi Ekonomi dari Ganja Medis

Dalam paparannya, Teungku Agam mencontohkan sejumlah negara seperti Thailand yang telah lebih dulu membuka regulasi ganja untuk keperluan medis. Di negara tersebut, harga ganja medis bisa mencapai Rp30 juta per kilogram, tergantung pada kualitas dan kadar zat aktif yang digunakan dalam pengobatan.

“Kalau di sini dijual Rp15 juta per kilogram saja, saya yakin tetap laku keras,” ujarnya sembari menegaskan bahwa Aceh hanya ingin memanfaatkan peluang ekonomi medis, bukan perdagangan bebas yang melanggar hukum.

Menurutnya, legalisasi ganja medis di Aceh dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi pembiayaan pembangunan daerah setelah berakhirnya Dana Otsus. Hasil budidaya yang legal dan diawasi ketat bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

Permintaan Dukungan dari DPR dan Pemerintah Pusat

Dalam forum tersebut, Zulkifli juga menyampaikan harapan agar DPR dan pemerintah pusat mau membuka ruang diskusi lebih luas mengenai wacana ganja medis. Ia menyebut, Aceh memiliki sejarah panjang dengan tanaman ini — yang di masa lalu pernah menjadi komoditas unggulan lokal sebelum dilarang secara total.

Zulkifli mengusulkan agar kajian ilmiah dan regulasi ketat disiapkan bersama antara pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, dan lembaga penelitian agar pemanfaatan ganja benar-benar sesuai dengan standar medis internasional.

“Kami tidak bicara konsumsi bebas, tapi produksi medis yang diawasi. Kalau dijalankan dengan benar, Aceh bisa jadi pionir pengembangan ganja medis di Indonesia,” tuturnya.

Respons dan Tantangan Regulasi

Usulan ini memunculkan berbagai tanggapan. Di satu sisi, banyak pihak menilai gagasan tersebut progresif dan realistis untuk menjawab tantangan ekonomi pasca-Otsus. Namun di sisi lain, langkah ini tentu membutuhkan kajian mendalam dan persetujuan hukum yang kuat, mengingat ganja masih dikategorikan sebagai narkotika golongan I dalam undang-undang Indonesia.

Beberapa anggota DPR yang hadir menilai wacana tersebut dapat menjadi bahan diskusi nasional, terutama jika didukung oleh data ilmiah mengenai manfaat medis dan potensi ekonomi yang jelas.

Pakar ekonomi regional juga menilai, Aceh memang perlu diversifikasi sumber pendapatan baru, terutama dari sektor yang berbasis riset dan nilai tambah tinggi. Namun, mereka menegaskan pentingnya transparansi, pengawasan, dan uji coba skala kecil terlebih dahulu sebelum dijalankan secara luas.

Aceh dan Harapan Baru Ekonomi Hijau

Usulan Zulkifli Adam menjadi simbol semangat baru bagi Aceh — daerah yang selama ini dikenal kaya sumber daya alam namun masih menghadapi tantangan ekonomi struktural. Jika dikelola dengan pendekatan ilmiah, kolaborasi antar lembaga, dan pengawasan ketat, ganja medis bisa menjadi langkah awal menuju ekonomi hijau berbasis inovasi dan riset.***

Baca juga artikel lainnya :

penemuan-ladang-ganja-di-taman-nasional-bromo-tengger-semeru