Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika Produksi 3 Kg per Hari, KPK Ungkap Fakta Mengejutkan

KPK menemukan tambang emas ilegal di Lombok Barat, hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika. Tambang tersebut mampu menghasilkan 3 kg emas per hari. KPK mendorong penegakan hukum dan pengawasan lingkungan agar aktivitas ilegal ini segera dihentikan.

Oct 31, 2025 - 12:44
 0  5
Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika Produksi 3 Kg per Hari, KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
sumber foto : gg

Eksplora.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal berskala besar yang beroperasi di wilayah Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lokasinya hanya berjarak sekitar satu jam dari kawasan Sirkuit Mandalika, pusat pariwisata internasional di Pulau Lombok.

Temuan tersebut mencengangkan karena tambang ilegal itu disebut mampu memproduksi hingga tiga kilogram emas setiap hari, jumlah yang tergolong besar untuk kegiatan tanpa izin resmi.

“Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas satu hari. Hanya satu jam dari Mandalika,” ujar Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).


Ditemukan Pekerja Asing, KPK Ragukan Klaim Tambang Rakyat

KPK yang menurunkan tim investigasi ke lapangan menemukan sejumlah pekerja di lokasi tidak bisa berbahasa Indonesia, menimbulkan keraguan terhadap klaim bahwa tambang tersebut adalah pertambangan rakyat.

“Kalau beberapa yang saya ketemu kok rakyatnya enggak bisa bahasa Indonesia, ya? Jadi enggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya,” ujar Dian Patria.

Dian mengaku terkejut dengan skala operasi tambang yang begitu besar di kawasan yang dikenal sebagai destinasi wisata unggulan.
“Saya juga baru tahu, enggak pernah nyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar seperti ini,” tambahnya.


Awal Kasus: Laporan Pembakaran Basecamp Pekerja Asal China

Kasus ini bermula dari laporan pembakaran basecamp tambang emas ilegal yang dihuni oleh sejumlah pekerja asal China pada Agustus 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim KPK melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada 4 Oktober 2024 dan menemukan aktivitas tambang yang terorganisir dengan kapasitas produksi tinggi.

Hasil temuan menunjukkan bahwa tambang tersebut bisa menghasilkan sekitar 3 kilogram emas setiap hari, dengan fasilitas pengolahan yang cukup modern untuk ukuran tambang tanpa izin resmi.


KPK Dorong Penegakan Aturan Kehutanan dan Lingkungan

Meskipun belum ditemukan indikasi korupsi, KPK menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Dian Patria menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku.

“Kita dorong yang punya kewenangan, tegakkan aturan. Kalau dia tidak tegakkan, bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja,” tegasnya.

KPK juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap tambang ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan ekosistem hutan Lombok.


Ancaman Lingkungan di Balik Keindahan Mandalika

Aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan sekitar Sirkuit Mandalika berpotensi menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan degradasi tanah.
Padahal, Lombok dikenal sebagai destinasi wisata unggulan dengan keindahan alam yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal dan mancanegara.

Jika aktivitas ilegal ini terus dibiarkan, dampaknya bisa merusak citra pariwisata NTB serta mengancam mata pencaharian masyarakat sekitar.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap sumber daya alam di Indonesia masih menyimpan banyak celah.
Kehadiran tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum untuk menjaga integritas, lingkungan, serta kedaulatan ekonomi nasional.***

Baca juga artikel lainnya :

tradisi-nyale-ritual-menangkap-cacing-laut-di-lombok-dan-pesonanya-sebagai-daya-tarik-wisata