Pertamina Rampingkan Anak Usaha, Fokus Menuju Swasembada Energi

Pertamina merampingkan anak usaha di sektor maskapai, asuransi, hingga offshore unit sebagai arahan Presiden Prabowo dan Danantara untuk fokus pada swasembada energi.

Nov 28, 2025 - 22:11
 0  3
Pertamina Rampingkan Anak Usaha, Fokus Menuju Swasembada Energi
sumber foto : gg

Eksplora.id - PT Pertamina (Persero) tengah memasuki fase penting dalam transformasi bisnisnya. Melalui program streamlining BUMN yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan dikendalikan oleh entitas pengelola BUMN strategis Danantara, perusahaan energi nasional itu mulai melepas berbagai anak usaha yang dinilai tidak lagi relevan dengan bisnis intinya.

Kebijakan ini dilakukan untuk menekan beban usaha, menyederhanakan struktur perusahaan, dan memastikan Pertamina dapat fokus pada prioritas terbesar pemerintah: mencapai swasembada energi nasional.


Melepas Unit Non-Energi: Dari Maskapai hingga Asuransi

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa perusahaan harus kembali pada fokus utamanya yaitu minyak, gas, dan distribusi energi. Karena itu, sejumlah anak usaha di luar sektor energi dilepas atau ditutup.

1. Pelita Air Service Masuk Daftar Divestasi

Salah satu langkah paling mencolok adalah rencana pelepasan Pelita Air Service. Meski memiliki sejarah panjang di sektor penerbangan, unit maskapai ini dianggap tidak lagi sejalan dengan fokus inti Pertamina, sehingga masuk daftar entitas yang akan dilepas.

2. Bisnis Asuransi Dikonsolidasikan ke BUMN Lain

Pertamina juga akan melepas unit bisnis asuransi sebagai bagian dari konsolidasi perusahaan asuransi BUMN. Ke depan, sektor asuransi akan dikelola secara terpusat oleh BUMN yang memang ditugaskan secara khusus, sehingga Pertamina tidak perlu mempertahankan unit yang tidak berkaitan langsung dengan operasi migas.

3. Dua Anak Usaha Dilikuidasi: TRB London & Pertamina Energy Services Private Limited

Dua anak perusahaan luar negeri—TRB London dan Pertamina Energy Services Private Limited—akan dilikuidasi. Langkah ini menyederhanakan operasi global Pertamina dan mengurangi beban entitas yang sudah tidak memberikan nilai strategis bagi perusahaan.


Arahan Langsung Presiden: BUMN Harus Lebih Ramping

Restrukturisasi Pertamina adalah bagian dari strategi besar pemerintah melalui Danantara untuk melakukan rasionalisasi jumlah entitas BUMN. Presiden Prabowo menilai bahwa banyak BUMN masih memiliki struktur yang terlalu rumit dan tersebar, menghambat kecepatan eksekusi serta efektivitas pelayanan publik.

Dalam konteks Pertamina, penataan anak usaha ini memiliki dua tujuan utama:

1. Mendukung Swasembada Energi

Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas produksi migas, percepatan perbaikan kilang, modernisasi distribusi energi, dan persiapan transisi energi. Struktur yang ramping memungkinkan Pertamina mengarahkan investasi ke area yang benar-benar strategis.

2. Mengurangi Kompleksitas Operasional

Dengan jumlah anak usaha yang gemuk, proses pengawasan, koordinasi, dan pengambilan keputusan menjadi lambat. Rasionalisasi ini bertujuan menurunkan kompleksitas agar Pertamina lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.


Mengapa Rasionalisasi Ini Penting Sekarang?

Kondisi global dan domestik membuat penyederhanaan struktur menjadi keharusan:

  • Fluktuasi harga minyak internasional menuntut efisiensi tinggi.

  • Persaingan industri energi menuntut fokus yang jelas pada core business.

  • Transformasi energi nasional membutuhkan pengalihan sumber daya ke sektor yang benar-benar penting.

  • Target pemerintah untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia.

Dengan mengurangi unit yang tidak memberikan nilai strategis, Pertamina dapat mempercepat inovasi dan menekan biaya operasional.


Dampak Langsung: Fokus Lebih Tajam pada Layanan Energi Publik

Setelah proses streamlining, Pertamina diharapkan dapat memberikan pelayanan energi yang lebih baik—mulai dari BBM, LPG, avtur, hingga energi masa depan. Penataan ini menjadi fondasi bagi rencana jangka panjang pemerintah untuk:

  • menciptakan sistem energi nasional yang mandiri,

  • meningkatkan efisiensi distribusi,

  • memperkuat ketahanan energi domestik,

  • dan memastikan berbagai program strategis berjalan tanpa hambatan birokrasi.


Langkah besar Pertamina dalam merampingkan anak perusahaan adalah bagian dari agenda restrukturisasi BUMN nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan menghapus entitas yang tidak lagi relevan, melepas sektor di luar migas, dan menutup operasi yang tidak strategis, Pertamina menyiapkan diri menjadi perusahaan energi yang lebih fokus, efisien, dan tangguh.

Ke depan, perusahaan energi milik negara ini memiliki mandat jelas: membantu Indonesia mencapai swasembada energi dan memberikan layanan energi terbaik bagi masyarakat tanpa terbebani struktur usaha yang berlebihan.**

Baca juga artikel lainnya :

pt-kilang-pertamina-balikpapan-kpb-raih-pencapaian-gemilang-dalam-keselamatan-kerja