China Resmi Sahkan Regulasi Baru untuk Perkuat Sekolah Al-Qur’an dan Pendidikan Islam
China resmi mengesahkan regulasi baru untuk memperkuat sekolah Al-Qur’an dan pendidikan Islam. Kebijakan ini bertujuan memberikan struktur, legalitas, serta integrasi dengan sistem pendidikan nasional.
Eksplora.id - China secara resmi mengumumkan regulasi baru yang bertujuan memperkuat tata kelola sekolah Al-Qur’an serta mendorong pengembangan pendidikan Islam di tingkat nasional. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah untuk memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi lembaga pendidikan keagamaan Muslim, sekaligus memastikan operasionalnya berjalan selaras dengan sistem pendidikan nasional.
Langkah tersebut menandai fase baru dalam pengaturan pendidikan berbasis agama di negara dengan populasi Muslim yang signifikan, terutama di wilayah seperti Xinjiang, Ningxia, Gansu, dan Qinghai. Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem yang lebih terstruktur, terdokumentasi, dan terintegrasi dengan standar pendidikan nasional.
Penguatan Struktur dan Legalitas Lembaga
Dalam regulasi terbaru ini, sekolah-sekolah Al-Qur’an diharapkan dapat beroperasi dengan struktur yang lebih jelas, mulai dari kurikulum, sistem pengajar, hingga manajemen administrasi. Pemerintah menekankan pentingnya transparansi, standar kompetensi pengajar, serta mekanisme pengawasan yang sesuai dengan aturan pendidikan nasional.
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa proses pembelajaran Al-Qur’an dan pendidikan Islam berlangsung dalam kerangka hukum yang diakui negara. Dengan demikian, lembaga pendidikan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat pembelajaran agama, tetapi juga sebagai bagian dari sistem pendidikan yang memiliki legitimasi resmi.
Pendekatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi komunitas Muslim dalam menjalankan aktivitas pendidikan keagamaannya. Dengan adanya regulasi yang jelas, operasional sekolah Al-Qur’an diharapkan dapat berlangsung lebih stabil dan terorganisasi.
Integrasi dengan Sistem Pendidikan Nasional
Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah upaya penyelarasan pendidikan Islam dengan kerangka pendidikan nasional China. Artinya, selain mempelajari Al-Qur’an dan ajaran Islam, lembaga terkait juga diharapkan memperhatikan standar umum pendidikan seperti literasi, kewarganegaraan, serta mata pelajaran dasar lainnya.
Pendekatan ini mencerminkan model integratif, di mana pendidikan agama tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan berdampingan dengan kurikulum nasional. Dengan cara ini, siswa yang menempuh pendidikan di sekolah Al-Qur’an tetap memiliki akses pada kompetensi akademik yang relevan untuk kehidupan sosial dan profesional di masa depan.
Regulasi tersebut juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan bagi tenaga pengajar agar mampu menyampaikan materi keagamaan secara profesional, terstandar, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya Pelestarian Ajaran Islam
Di sisi lain, kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kelangsungan pendidikan Islam secara terstruktur. Dengan adanya pengakuan formal terhadap lembaga pendidikan Al-Qur’an, pemerintah memberikan ruang bagi praktik pembelajaran agama yang terdokumentasi dan terpantau.
Bagi komunitas Muslim, keberadaan regulasi resmi dapat dipandang sebagai bentuk pengakuan terhadap kebutuhan pendidikan keagamaan mereka. Lembaga yang sebelumnya mungkin beroperasi secara terbatas kini memiliki peluang untuk mendapatkan legitimasi administratif, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pendekatan ini juga menekankan bahwa pelestarian ajaran Islam dapat berjalan seiring dengan sistem nasional, sehingga nilai-nilai keagamaan tetap diajarkan tanpa terlepas dari konteks sosial dan hukum negara.
Perspektif dan Tantangan ke Depan
Seperti kebijakan publik lainnya, implementasi regulasi ini tentu akan bergantung pada mekanisme pelaksanaan di lapangan. Tantangan utama biasanya terletak pada proses adaptasi lembaga pendidikan terhadap standar baru, termasuk aspek administratif, kurikulum, dan pengawasan.
Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan terlihat dari bagaimana lembaga pendidikan Islam dapat menjalankan perannya secara optimal dalam kerangka yang telah ditetapkan. Keseimbangan antara pelestarian ajaran agama dan kepatuhan terhadap regulasi nasional menjadi kunci dalam proses ini.
Dengan regulasi baru ini, China menegaskan pendekatan formal terhadap pendidikan keagamaan Islam. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih tertata, memberikan kepastian hukum bagi lembaga pendidikan Al-Qur’an, serta memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai standar yang berlaku secara nasional.
Perkembangan ini menjadi bagian dari dinamika kebijakan pendidikan dan keagamaan di China yang terus berkembang, sekaligus mencerminkan upaya pemerintah dalam mengelola keberagaman budaya dan agama di dalam negeri melalui kerangka regulasi yang terstruktur.**DS
Baca juga artikel lainnya :
jejak-panjang-islam-di-china-dari-jalur-sutra-hingga-du-jiang-yuan-dekat-chengdu

