Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Chromebook: Dari Inovasi Pendidikan hingga Jerat Hukum
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Program yang awalnya digadang sebagai solusi digitalisasi pendidikan kini menuai sorotan, memunculkan pertanyaan publik: benarkah inovasi pendidikan justru tersandung kepentingan?

Eksplora.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan nasional. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah.
Kasus ini menyeret perhatian publik lantaran Chromebook awalnya digadang-gadang menjadi solusi digitalisasi pendidikan di Indonesia. Program ini diluncurkan pada masa pandemi COVID-19, ketika pembelajaran jarak jauh menuntut perangkat teknologi yang terjangkau dan adaptif.
Kronologi Kasus
Pengadaan Chromebook dilakukan dengan tujuan pemerataan akses teknologi di sekolah-sekolah. Namun, penyidik menemukan adanya dugaan pengaturan spesifikasi produk yang “dikunci”, sehingga hanya pihak tertentu yang bisa memenangkan tender.
Menurut Kejagung, pengaturan tersebut merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, meski hingga kini total kerugian masih dalam proses audit.
Nadiem dalam Sorotan
Nadiem Makarim sebelumnya dikenal sebagai menteri muda yang membawa terobosan melalui program Merdeka Belajar. Namun, kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana inovasi pendidikan yang diusung justru berujung pada masalah hukum?
Publik kini terbelah—ada yang menyayangkan langkah hukum ini, mengingat kontribusi Nadiem terhadap reformasi pendidikan, ada pula yang menilai proses hukum adalah konsekuensi yang harus ditegakkan demi transparansi.
Respon Publik dan Pakar
Beberapa pakar pendidikan menilai, kasus ini menjadi momentum untuk mengevaluasi praktik pengadaan barang di dunia pendidikan yang seringkali rentan kepentingan. Sementara itu, masyarakat di media sosial ramai memperdebatkan apakah digitalisasi pendidikan di masa mendatang masih bisa dipercaya jika sejak awal implementasinya sudah ternodai kasus hukum.
Dampak ke Dunia Pendidikan
Kasus Chromebook tidak hanya menyeret nama besar Nadiem, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan program digitalisasi sekolah. Banyak pihak khawatir proyek-proyek transformasi pendidikan lainnya akan terganggu karena kepercayaan publik yang menurun.
Apakah kasus ini akan menjadi babak akhir dari kiprah Nadiem Makarim dalam dunia pendidikan, atau justru membuka lembaran baru tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pemerintah?
Publik menanti proses hukum berjalan dengan adil, sekaligus berharap pendidikan Indonesia tidak kembali menjadi korban dari praktik korupsi yang mengakar.