Prabowo Dorong Keanggotaan KopDes Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
Pemerintah menargetkan 70 juta anggota Koperasi Desa Merah Putih pada 2026. Prabowo dorong wajib anggota KopDes untuk bantu tingkatkan kemandirian ekonomi desa.
Eksplora.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui peningkatan jumlah anggota Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Langkah ini dinilai penting karena koperasi akan menjadi fondasi ekonomi kerakyatan yang lebih merata, kuat, dan mampu menopang kesejahteraan masyarakat desa dalam jangka panjang.
Saat ini, jumlah anggota KopDes masih jauh dari ideal. Dari lebih dari 82 ribu koperasi berbadan hukum, baru sekitar 1,29 juta orang yang tercatat sebagai anggota aktif. Jika dirata-ratakan, setiap koperasi hanya memiliki sekitar 14 anggota—jumlah yang dinilai terlalu kecil untuk menghasilkan dampak ekonomi yang signifikan.
Target 70 Juta Anggota pada 2026
Pemerintah menargetkan peningkatan besar-besaran jumlah keanggotaan KopDes hingga mencapai sedikitnya 70 juta anggota pada tahun 2026. Target ini dihitung berdasarkan potensi jumlah warga desa di seluruh Indonesia serta kapasitas kelembagaan koperasi desa yang terus diperkuat.
Secara ideal, setiap desa diharapkan mampu menghadirkan minimal 500 anggota KopDes, sehingga koperasi tidak hanya menjadi lembaga formalitas, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa. Dengan jumlah anggota yang besar, KopDes akan memiliki modal sosial dan finansial yang cukup untuk menjalankan berbagai program produktif, mulai dari pembiayaan usaha mikro, pengembangan pertanian, pengolahan hasil bumi, hingga digitalisasi ekonomi desa.
Keanggotaan KopDes Diusulkan Jadi Syarat Penerima Bansos
Untuk memastikan percepatan peningkatan anggota, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan strategis yang dapat mendorong partisipasi masyarakat desa. Salah satunya, keanggotaan KopDes akan dijadikan syarat penyaluran bantuan sosial tertentu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Kebijakan ini dirancang bukan sebagai paksaan, melainkan dorongan agar masyarakat desa mendapatkan manfaat ganda: menerima bantuan sekaligus menjadi bagian dari sistem ekonomi kolektif yang lebih teratur. Melalui koperasi, warga bisa mengakses pelatihan, pendampingan usaha, hingga layanan permodalan yang lebih mudah dan murah.
Pemerintah meyakini, pendekatan ini akan memperkuat fondasi ekonomi desa sekaligus memastikan bantuan sosial lebih tepat guna, karena tersalurkan melalui sistem kelembagaan lokal yang jelas dan terukur.
Koperasi sebagai Motor Kemandirian Ekonomi Desa
Presiden Prabowo berulang kali menekankan bahwa koperasi merupakan salah satu instrumen paling efektif dalam membangun ekonomi dari bawah. Dengan anggota yang solid, koperasi dapat menggerakkan berbagai kegiatan produktif, meningkatkan daya tawar masyarakat, hingga menciptakan nilai tambah dari usaha bersama.
Dalam konteks ini, KopDes Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat ekonomi baru di desa—tempat warga dapat menabung, mengakses pembiayaan, memasarkan produk, hingga belajar pengembangan usaha. Makin banyak anggota yang terlibat, makin besar pula kekuatan kolektif yang terbentuk.
Kementerian terkait juga telah menyiapkan sejumlah program pendukung, seperti peningkatan literasi keuangan, digitalisasi koperasi, hingga integrasi KopDes dengan ekosistem ekonomi nasional. Langkah ini diharapkan mampu memastikan koperasi tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Membangun Desa yang Berdaya dan Mandiri
Jika target 70 juta anggota tercapai, maka KopDes Merah Putih akan menjadi salah satu gerakan ekonomi desa terbesar di dunia. Dengan basis keanggotaan yang luas, koperasi dapat menjalankan investasi bersama, mengembangkan usaha desa secara kolektif, serta menciptakan peluang kerja baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah Presiden Prabowo ini membuka harapan baru bahwa pembangunan ekonomi Indonesia bisa didorong dari desa, dengan partisipasi aktif warga sebagai kekuatan utamanya. Melalui koperasi, masyarakat desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama dalam mengelola aset, mengembangkan usaha, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.**
Baca juga artikel lainnya :
peternak-kecil-terjebak-jebakan-cash-flow-solusi-nyata-dibutuhkan

