Dua Tersangka Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi, Kerugian Capai Rp7,1 Miliar

Polres Metro Bekasi menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana hibah atlet difabel senilai Rp7,1 miliar. Dana yang seharusnya untuk pembinaan olahraga difabel diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk kampanye caleg dan pembelian mobil mewah.

Dec 7, 2025 - 07:27
 0  4
Dua Tersangka Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi, Kerugian Capai Rp7,1 Miliar
Sumber foto : Instagram

Eksplora.id - Polres Metro Bekasi resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk atlet difabel Kabupaten Bekasi. Kasus yang menyeret dua nama penting dalam pengelolaan anggaran ini menimbulkan keprihatinan publik, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pembinaan atlet difabel yang membutuhkan fasilitas dan pendampingan khusus.

Dana untuk Atlet Difabel Malah Mengalir ke Kepentingan Pribadi

Dalam rilis resmi, Kepolisian menyebutkan bahwa dana hibah bernilai total sekitar Rp7,1 miliar itu diduga tidak sepenuhnya disalurkan sesuai peruntukannya. Sebagian besar anggaran yang seharusnya dipakai untuk pengembangan olahraga dan pemenuhan kebutuhan atlet difabel justru dialihkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Penyidik mengungkapkan bahwa sebagian dana tersebut dipakai untuk membiayai kegiatan kampanye salah satu caleg pada pemilu sebelumnya. Selain itu, ada pula aliran dana yang digunakan untuk membeli kendaraan mewah, menunjukkan pola penggunaan anggaran yang jauh dari tujuan awal hibah tersebut.

Polisi Telusuri Aliran Dana hingga Ke Pihak Lain

Setelah menetapkan dua tersangka, Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada dua individu tersebut. Aparat kini menelusuri lebih dalam kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati aliran dana korupsi ini.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat daerah, pengelola anggaran, serta pihak terkait di lingkungan KONI dan organisasi olahraga penyandang disabilitas. Polisi memastikan bahwa proses pengungkapan dilakukan secara transparan dan menyeluruh untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.

Dampak pada Pembinaan Atlet Difabel

Kasus ini membuka mata publik bahwa korupsi dalam sektor olahraga, terutama yang melibatkan komunitas difabel, memiliki dampak nyata yang sangat merugikan. Atlet-atlet difabel yang mengandalkan fasilitas latihan, alat olahraga khusus, hingga pendanaan untuk mengikuti kompetisi, kini justru harus menghadapi realitas bahwa hak mereka telah dicurangi.

Sejumlah aktivis disabilitas dan pemerhati olahraga menyatakan keprihatinan mendalam. Mereka mengingatkan pemerintah daerah agar memperketat pengawasan dana hibah dan memastikan transparansi dalam setiap pencairan anggaran.

Komitmen Penegak Hukum: Kasus Tidak Akan Berhenti Disini

Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku terungkap. Aparat juga tengah menyusun berkas untuk menetapkan pasal tambahan jika ditemukan indikasi tindak pidana lain, termasuk pencucian uang.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dana hibah, terutama di sektor olahraga penyandang disabilitas. Transparansi, audit rutin, serta pengawasan oleh lembaga independen menjadi langkah yang kini semakin mendesak untuk diterapkan.**

Baca juga artikel lainnya :

pesugihan-berkedok-investasi-kades-kebonagung-berakhir-di-penjara