Mentan Cabut Izin 190 Pengecer & Distributor Pupuk: “Tidak Ada Lagi Toleransi untuk Mafia”
Pemerintah mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk yang melanggar HET. Mentan Amran tegaskan tidak ada toleransi untuk mafia pupuk demi lindungi petani.
Eksplora.id - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah dalam menertibkan tata niaga pupuk bersubsidi. Dalam konferensi pers pada 5 November 2025, Amran mengumumkan pencabutan izin 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti menjual pupuk di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Keputusan ini diambil setelah Pupuk Indonesia dan jajaran Kementerian Pertanian melakukan inspeksi mendadak dan audit lapangan di berbagai daerah. Hasilnya menunjukkan adanya praktik penimbunan, permainan harga, hingga pengalihan pupuk ke luar wilayah yang seharusnya tidak dituju.
“Tidak Ada Lagi Toleransi”
Dalam keterangannya, Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba keuntungan pribadi melalui kebijakan pupuk bersubsidi.
“Hari ini melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” tegas Amran.
Ia menilai bahwa praktik tersebut telah berlangsung terlalu lama dan merugikan petani secara sistematis. Pemerintah, kata Amran, kini mengambil langkah korektif untuk memastikan distribusi pupuk tepat sasaran dan sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Lindungi 160 Juta Petani
Amran menambahkan bahwa keberpihakan negara harus nyata dan diwujudkan melalui tindakan langsung. Kebijakan ini adalah bagian dari komitmen besar pemerintah untuk mengamankan akses pupuk bagi jutaan petani Indonesia.
“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” lanjutnya.
Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum juga disebut telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pengawasan ketat di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kios pengecer.
Pemerintah Perbaiki Sistem Distribusi Pupuk
Pemerintah memastikan bahwa pencabutan izin ini tidak akan mengganggu distribusi pupuk, sebab jaringan distribusi baru akan segera ditunjuk untuk menggantikan para pelaku yang melanggar aturan.
Langkah pembenahan meliputi:
-
audit digital rantai distribusi pupuk,
-
integrasi data petani melalui sistem elektronik,
-
peningkatan transparansi harga,
-
serta penindakan terukur terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap alur pupuk bisa kembali normal, harga terkendali, dan produktivitas pertanian nasional tetap aman menjelang musim tanam.
Sinyal Kuat Pemberantasan Mafia Pangan
Tindakan tegas ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pupuk, tetapi juga berkomitmen membongkar permainan serupa pada komoditas pangan lain seperti beras, gula, jagung, dan hortikultura. Amran menegaskan bahwa kementeriannya akan memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, dan menindak siapa pun yang merugikan petani.***
Baca juga artikel lainnya :
jepang-perkenalkan-wajah-petani-di-kemasan-produk-dorong-transparansi-dan-pertanian-beretika

