Inggris Rilis Travel Warning 2026, Indonesia Masuk Daftar Waspada

Pemerintah Inggris melalui FCDO merilis travel warning 2026 dan memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang perlu diwaspadai. Namun peringatan ini bersifat terbatas dan hanya berlaku untuk wilayah tertentu.

Jan 19, 2026 - 20:40
 0  0
Inggris Rilis Travel Warning 2026, Indonesia Masuk Daftar Waspada
Gambar oleh Alexandra_Koch dari Pixabay

Eksplora.id - Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris atau Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) resmi menerbitkan peringatan perjalanan internasional (travel warning) untuk tahun 2026. Dalam daftar tersebut, Indonesia tercantum sebagai salah satu negara yang direkomendasikan untuk dihindari oleh warga negara Inggris.

Kabar ini memicu berbagai respons, terutama di kalangan pelaku pariwisata. Namun, penting untuk dipahami bahwa status “harus dihindari” dalam rilis FCDO tidak serta-merta berarti seluruh wilayah Indonesia masuk zona merah.


Alasan FCDO Mengeluarkan Travel Warning

Mengutip laporan The Independent, FCDO menyebutkan sejumlah faktor utama di balik penerbitan peringatan perjalanan global tersebut. Konflik politik, potensi bencana alam, serta isu keamanan menjadi alasan utama mengapa warga Inggris diminta lebih berhati-hati atau bahkan menghindari perjalanan ke negara-negara tertentu.

Dalam pernyataannya, FCDO menegaskan bahwa mereka telah mengeluarkan berbagai kategori peringatan perjalanan, mulai dari imbauan untuk menghindari “semua perjalanan” hingga “semua perjalanan kecuali perjalanan penting”. Peringatan ini berlaku di berbagai kawasan dunia, termasuk Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Selatan.

Artinya, kebijakan ini bersifat global dan bukan hanya ditujukan kepada Indonesia semata.


Indonesia Tidak Masuk Zona Larangan Total

Meski Indonesia tercantum dalam daftar negara yang perlu dihindari, FCDO menegaskan bahwa tidak seluruh wilayah Indonesia berada dalam status berbahaya. Peringatan yang dikeluarkan bersifat spesifik dan berbasis lokasi.

Wilayah yang direkomendasikan untuk dihindari warga negara Inggris berkaitan dengan aktivitas vulkanik dan potensi risiko bencana alam. Beberapa gunung api aktif di Indonesia masuk dalam daftar tersebut karena dinilai memiliki tingkat risiko yang tinggi bagi wisatawan asing.


Daftar Wilayah yang Perlu Dihindari

Dalam rilis FCDO, terdapat sejumlah lokasi spesifik di Indonesia yang disarankan untuk dihindari, yaitu:

  • Gunung Lewotobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timur
  • Gunung Sinabung di Sumatera Utara
  • Gunung Marapi di Sumatera Barat
  • Gunung Semeru di Jawa Timur
  • Gunung Raung di Jawa Timur
  • Gunung Ibu di Maluku Utara

Wilayah-wilayah ini masuk radar peringatan karena aktivitas vulkanik yang masih aktif dan berpotensi menimbulkan bahaya seperti erupsi, awan panas, dan gangguan keselamatan lainnya.

Di luar kawasan tersebut, Indonesia secara umum tidak masuk kategori larangan perjalanan total.


Dampak terhadap Pariwisata Indonesia

Bagi sektor pariwisata, rilis travel warning dari Inggris tentu menjadi perhatian tersendiri. Inggris merupakan salah satu negara penyumbang wisatawan mancanegara, meski jumlahnya tidak sebesar negara-negara ASEAN atau Australia.

Namun, karena peringatan ini bersifat terbatas dan tidak mencakup destinasi utama seperti Bali, Yogyakarta, atau Jakarta, dampaknya diperkirakan tidak signifikan secara nasional. Justru, rilis ini bisa menjadi pengingat pentingnya manajemen risiko, mitigasi bencana, dan komunikasi publik yang transparan di sektor pariwisata Indonesia.


Pentingnya Membaca Travel Warning Secara Utuh

Kasus ini menunjukkan bahwa travel warning internasional sering kali disalahartikan. Masuknya suatu negara ke dalam daftar bukan berarti seluruh wilayahnya berbahaya atau tertutup bagi wisatawan.

FCDO, seperti lembaga sejenis di negara lain, menyusun peringatan berdasarkan analisis risiko spesifik, bukan generalisasi. Oleh karena itu, wisatawan—baik asing maupun domestik—perlu membaca detail rekomendasi perjalanan secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan.

Bagi Indonesia, peringatan ini lebih mencerminkan kondisi geografis sebagai negara cincin api (ring of fire), bukan persoalan keamanan nasional atau instabilitas menyeluruh.


Travel warning 2026 dari Inggris menempatkan Indonesia dalam kategori negara yang perlu diwaspadai, tetapi dengan catatan penting: hanya wilayah tertentu yang direkomendasikan untuk dihindari. Informasi ini menjadi pengingat bahwa pariwisata dan keselamatan berjalan beriringan, dan pemahaman yang utuh jauh lebih penting daripada sekadar membaca judul besar.**DS

Baca juga artikel lainnya :

panduan-lengkap-memulai-bisnis-biro-perjalanan-wisata-resmi-dan-dipercaya-wisatawan