Hampir 50% Kasus Keracunan Pangan Berasal dari Program Makan Bergizi Gratis, BGN Beberkan Data Lengkap
Badan Gizi Nasional mencatat 48% kasus keracunan pangan berasal dari program Makan Bergizi Gratis. Simak data, penyebab, dan perbaikan kebijakan terbaru MBG.
Eksplora.id - Badan Gizi Nasional (BGN) merilis temuan mengejutkan terkait tingginya kasus keracunan makanan di Indonesia sepanjang tahun 2025. Dari total 441 kejadian keracunan pangan, hampir setengahnya—sebanyak 211 kasus atau sekitar 48%—berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). Rapat ini membahas evaluasi program dan penyerapan anggaran tahun 2025.
211 Kasus Terkait MBG dari 441 Keracunan Pangan Nasional
Dadan menyampaikan bahwa MBG menjadi penyumbang terbesar kasus keracunan pangan nasional. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah dan kelompok rentan ini ternyata menghadapi tantangan serius terkait keamanan pangan.
“Secara umum total kejadian di Indonesia itu sampai hari ini itu ada 441 total kejadian, di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau sekitar kurang lebih 48 persen dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia,” ujar Dadan.
Temuan ini menegaskan perlunya perbaikan sistem pengawasan, standar produksi makanan, serta kualitas bahan pangan yang digunakan dalam distribusi makanan MBG.
Total 13.371 Penerima Manfaat Mengalami Gangguan Kesehatan
BGN juga memaparkan data rinci mengenai jumlah korban keracunan yang harus mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan laporan yang dikumpulkan BGN:
-
636 orang menjalani perawatan rawat inap
-
11.004 orang menjalani perawatan jalan
Namun, data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan angka sedikit berbeda:
-
638 rawat inap
-
12.755 rawat jalan
Jika digabungkan berdasarkan laporan Kemenkes, total 13.371 penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan yang berkaitan dengan program MBG.
Dadan menegaskan bahwa BGN akan menyinkronkan perbedaan angka tersebut agar evaluasi berjalan akurat dan terukur.
Perbaikan Program MBG: BGN Rilis Juknis Baru
Sebagai langkah konkret memperbaiki kualitas program, BGN mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) baru yang mengatur beberapa perubahan penting, terutama terkait kapasitas pelayanan di SPPG (Sentra Penyediaan Pangan dan Gizi).
Pembatasan Jumlah Penerima Manfaat di SPPG
Dulu, satu SPPG bisa melayani hingga 4.000 penerima manfaat. Namun, angka tersebut kini dibatasi menjadi:
-
2.500 penerima manfaat, terdiri atas
-
2.000 anak sekolah
-
500 ibu hamil atau menyusui
-
Untuk SPPG yang sudah memiliki juru masak profesional, kapasitas dapat ditingkatkan hingga 3.000 penerima manfaat.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kontrol kualitas dan memastikan proses produksi makanan berjalan lebih higienis, terstandar, dan aman.
Rapat Komisi IX: Evaluasi Menyeluruh Atas Program MBG
Rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi IX, Felly Estelita Runtuwene. Dalam rapat itu, anggota dewan menyoroti pentingnya penguatan kualitas gizi serta keamanan pangan dalam setiap kegiatan layanan publik.
Evaluasi ini tidak hanya menyangkut anggaran, namun juga efektivitas program MBG dalam memberikan manfaat tanpa menimbulkan risiko kesehatan.
Urgensi Pengawasan Kualitas Makanan MBG
Kasus keracunan yang tinggi menunjukkan bahwa:
-
Pengawasan standar produksi makanan perlu diperketat
-
Rantai pasok bahan pangan harus dipastikan higienis
-
Tenaga masak harus memiliki kompetensi keamanan pangan
-
Proses distribusi makanan harus dilakukan sesuai protokol sanitasi
Sebagai program berskala nasional, MBG juga perlu sinergi lintas kementerian agar pelaksanaannya lebih aman dan tepat sasaran.
Data terbaru dari BGN menjadi alarm penting bagi pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam program MBG. Tingginya angka keracunan—mencapai 48% dari total kasus keracunan pangan nasional—menunjukkan adanya celah besar dalam proses produksi dan distribusi makanan bergizi bagi masyarakat.
Dengan diterbitkannya juknis baru, BGN berharap perbaikan kualitas layanan dan keamanan pangan dapat segera diwujudkan. Evaluasi menyeluruh serta pengawasan ketat menjadi kunci agar program MBG benar-benar memberikan manfaat, bukan risiko kesehatan.***
Baca juga artikel lainnya :
kementan-bangun-ekosistem-peternakan-ayam-untuk-dukung-program-makan-bergizi-gratis

