Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Jadi 0 Persen, KKP Optimistis Indonesia Bisa Nomor Satu
KKP siap memfasilitasi UPI untuk menikmati tarif ekspor 0 persen tuna-cakalang ke Jepang lewat IJEPA. Indonesia optimistis jadi eksportir nomor satu di pasar Jepang.
Eksplora.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang ingin memanfaatkan tarif ekspor 0 persen untuk komoditas tuna, cakalang, dan tongkol ke Jepang. Kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan kesepakatan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang dinilai strategis untuk meningkatkan daya saing produk perikanan nasional di pasar global.
Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) KKP, Machmud, menegaskan bahwa peluang ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha perikanan. Menurutnya, penghapusan tarif ekspor menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya di pasar Jepang yang selama ini dikenal sangat kompetitif.
Sebelumnya Dikenai Tarif Hampir 10 Persen
Sebelum adanya perubahan dalam kesepakatan IJEPA, produk tuna dan cakalang kaleng serta olahan non-kaleng asal Indonesia dikenai tarif ekspor sebesar 9,6 persen saat masuk ke pasar Jepang. Tarif ini membuat harga produk Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan negara pesaing di kawasan Asia Tenggara.
Dengan tarif yang cukup tinggi tersebut, pelaku industri harus bekerja lebih keras untuk menekan biaya produksi agar tetap mampu bersaing. Tidak sedikit UPI yang akhirnya kesulitan memperluas pasar meski kualitas produk Indonesia diakui baik dan sesuai dengan standar internasional.
Perubahan kebijakan ini dinilai sebagai angin segar yang dapat mendorong ekspor perikanan Indonesia naik secara signifikan.
Posisi Indonesia di Pasar Tuna Jepang
Di pasar Jepang, produk tuna kaleng dan olahan lainnya dari Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga eksportir terbesar. Nilai ekspor Indonesia tercatat mencapai USD 30,28 juta, sebuah capaian yang menunjukkan potensi besar industri pengolahan ikan nasional.
Menariknya, pertumbuhan ekspor Indonesia juga tercatat cukup impresif. Compound Annual Growth Rate (CAGR) ekspor tuna Indonesia ke Jepang mencapai 13,82 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Thailand yang mencatatkan CAGR sebesar 12,12 persen dan Filipina dengan 6,31 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa produk Indonesia memiliki tren pertumbuhan yang kuat dan diterima pasar, meskipun selama ini masih dibebani tarif ekspor.
Peluang Jadi Eksportir Nomor Satu
Machmud menyampaikan optimisme tinggi bahwa dengan tarif ekspor 0 persen, daya saing produk tuna-cakalang Indonesia akan meningkat signifikan. Penghapusan tarif akan memberikan ruang bagi eksportir untuk menawarkan harga yang lebih kompetitif tanpa harus mengorbankan kualitas.
“Tentu dengan tarif 0 persen, ekspor tuna-cakalang kita bisa lebih berdaya saing dan kami optimis Indonesia bisa menjadi nomor satu di Jepang,” ujarnya.
KKP berkomitmen untuk mendampingi UPI, mulai dari pemenuhan standar mutu, sertifikasi, hingga akses pasar ekspor. Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat rantai nilai perikanan nasional, dari nelayan hingga industri pengolahan.
Dorong Nilai Tambah dan Kesejahteraan Nelayan
Lebih jauh, kebijakan tarif 0 persen ini tidak hanya berdampak pada peningkatan ekspor, tetapi juga berpotensi mendorong peningkatan nilai tambah produk perikanan Indonesia. Produk olahan dengan kualitas tinggi akan memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan ekspor bahan mentah.
Dalam jangka panjang, peningkatan ekspor tuna-cakalang juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di dalam negeri. Dengan permintaan pasar yang lebih besar dan harga yang lebih kompetitif, sektor kelautan dan perikanan nasional memiliki peluang untuk tumbuh lebih berkelanjutan.**DS
Baca juga artikel lainnya :

