Malaysia Perbolehkan Warga Miskin Gali Emas Sendiri, Hanya Boleh dengan Cara Tradisional
Malaysia resmi perbolehkan warga miskin menggali emas sendiri mulai 1 Januari 2026 dengan cara mendulang di wilayah yang ditetapkan pemerintah.
Eksplora.id - Pemerintah Negara Bagian Kelantan, Malaysia, resmi memperbolehkan warga miskin untuk menggali emas secara mandiri mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pemberdayaan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan tetap menjaga aspek keselamatan, lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam.
Dilansir dari Tempo, aktivitas penggalian emas tersebut tidak dilakukan secara bebas, melainkan dibatasi hanya di wilayah tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, metode yang diperbolehkan hanyalah cara tradisional berupa mendulang, tanpa penggunaan alat berat maupun teknologi modern.
Hanya di Lokasi Resmi dan Cara Tradisional
Wakil Menteri Besar (WAMENBES) Kelantan, Mohamed Fadzli Hasan, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar manfaat emas bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kecil, tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan atau konflik kepentingan dengan pemegang konsesi tambang.
“Yang boleh menggali emas hanyalah di kawasan yang sudah ditentukan, dan caranya harus mendulang. Tidak boleh menggunakan mesin atau metode modern,” ujar Fadzli Hasan.
Dengan pembatasan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa aktivitas penggalian tetap berskala kecil, ramah lingkungan, dan tidak merusak ekosistem sungai maupun hutan di sekitarnya.
Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2026
Kebijakan ini akan resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Pemerintah Kelantan memprediksi akan terjadi lonjakan permohonan izin dari masyarakat, khususnya warga miskin yang selama ini bergantung pada pekerjaan informal dengan penghasilan tidak tetap.
Menurut Fadzli Hasan, pemerintah daerah telah melakukan kajian menyeluruh sebelum kebijakan ini diluncurkan, termasuk aspek teknis, hukum, dan sosial.
“Kami sudah mengukur semuanya. Sistem perizinan, pengawasan, sampai pembagian wilayah sudah siap,” jelasnya.
Sistem Pemerintah Sudah Siap
Pemerintah Kelantan memastikan bahwa kebijakan ini tidak dilepas begitu saja tanpa pengawasan. Sistem regulasi dan pengendalian telah disiapkan untuk memastikan aktivitas pendulangan berjalan sesuai aturan.
Setiap warga yang ingin mendulang emas diwajibkan:
-
Mengajukan izin resmi
-
Mengikuti ketentuan lokasi
-
Menggunakan alat tradisional
-
Mematuhi standar keselamatan dan lingkungan
Pemerintah juga akan melakukan pendataan agar tidak terjadi monopoli, eksploitasi berlebihan, atau praktik ilegal yang merugikan masyarakat lain.
“Semua aman, semua kebagian, asal sesuai peraturan,” tegas Fadzli Hasan.
Dorong Keadilan Akses Sumber Daya Alam
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah progresif dalam membuka akses sumber daya alam bagi masyarakat miskin yang selama ini tidak tersentuh sektor pertambangan formal. Selama ini, pengelolaan emas kerap didominasi oleh perusahaan besar dengan modal dan teknologi tinggi.
Dengan membuka ruang bagi pendulangan tradisional, pemerintah berharap tercipta keadilan ekonomi, sekaligus memberikan alternatif mata pencaharian baru bagi warga yang kesulitan ekonomi.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan legalisasi penambangan liar, melainkan program terkontrol dengan aturan ketat.
Respons Publik dan Tantangan ke Depan
Sejumlah kalangan menyambut baik kebijakan ini karena dinilai berpihak pada rakyat kecil. Meski begitu, tantangan tetap ada, terutama dalam hal pengawasan di lapangan dan potensi penyalahgunaan izin.
Pemerintah Kelantan menyatakan akan terus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan awal, yakni pemberdayaan masyarakat tanpa merusak lingkungan.
Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, Malaysia berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh bagaimana sumber daya alam dikelola secara inklusif dan berkelanjutan.**DS
Baca juga artikel lainnya :

