Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus Korupsi CPO, Bisa Renovasi Ribuan Sekolah
Dana sitaan Rp13,2 triliun dari kasus korupsi CPO diserahkan Presiden Prabowo dan dinilai mampu membiayai renovasi 8.000 sekolah atau membangun 600 kampung nelayan modern untuk kesejahteraan rakyat.
Eksplora.id - Presiden Prabowo Subianto mengawasi langsung penyerahan dana sitaan senilai Rp13,2 triliun dari kasus besar korupsi Crude Palm Oil (CPO). Dana tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi berbagai proyek strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Menurut Prabowo, jumlah uang tersebut bukan sekadar angka, melainkan sumber daya nyata yang bisa mengubah kondisi pelayanan publik jika dikelola dengan tepat dan transparan.
Bisa Renovasi 8.000 Sekolah di Seluruh Indonesia
Prabowo menjelaskan bahwa dana Rp13,2 triliun tersebut cukup untuk merenovasi sekitar 8.000 sekolah di berbagai daerah. Renovasi ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar, khususnya di wilayah yang selama ini masih kekurangan fasilitas pendidikan yang layak.
Dengan perbaikan infrastruktur pendidikan, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Alternatif Pembangunan 600 Kampung Nelayan Modern
Selain sektor pendidikan, dana sitaan tersebut juga dapat dialokasikan untuk pembangunan sektor kelautan. Prabowo menyebutkan bahwa anggaran tersebut dapat digunakan untuk membangun 600 kampung nelayan modern, dengan estimasi anggaran Rp22 miliar per kampung.
Pembangunan kampung nelayan modern diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat pesisir, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dari sektor perikanan.
Bagian dari Restitusi Kasus Korupsi CPO
Dana Rp13,2 triliun ini merupakan bagian dari total restitusi kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang melibatkan tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Ketiganya terbukti terlibat dalam perkara korupsi yang merugikan negara.
Pengadilan memerintahkan ketiga grup tersebut untuk membayar total Rp17 triliun sebagai pengembalian kerugian negara. Hingga saat ini, masih terdapat sekitar Rp4 triliun yang belum dibayarkan.
Komitmen Pemulihan Kerugian Negara
Penyerahan dana sitaan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam pemulihan kerugian negara akibat korupsi, sekaligus memastikan bahwa hasil penegakan hukum dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Prabowo menekankan bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat, baik melalui pembangunan infrastruktur pendidikan, pemberdayaan masyarakat pesisir, maupun sektor strategis lainnya yang berdampak luas.**DS
Baca juga artikel lainnya :
dua-tersangka-ditahan-dalam-kasus-korupsi-dana-hibah-atlet-difabel-bekasi-kerugian-capai-rp71-miliar

