Wacana Legalisasi Ganja Medis di Sabang, Alternatif Ekonomi Pengganti Dana Otsus

Wali Kota Sabang Zulkifli Adam mengusulkan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis sebagai alternatif ekonomi pengganti Dana Otsus, dengan potensi pasar besar dan peluang menjadi tulang punggung daerah.

Jan 8, 2026 - 19:47
 0  4
Wacana Legalisasi Ganja Medis di Sabang, Alternatif Ekonomi Pengganti Dana Otsus
sumber foto : pixabay

Eksplora.id - Wali Kota Sabang, Zulkifli Adam, melontarkan wacana yang menuai perhatian publik nasional: legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Usulan ini tidak sekadar berbicara soal kesehatan, tetapi juga dikaitkan langsung dengan strategi ekonomi daerah, khususnya sebagai alternatif pengganti Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang nilainya kian terbatas.

Menurut Zulkifli, pendekatan konvensional dalam mengandalkan transfer pusat tidak bisa lagi menjadi satu-satunya sandaran pembangunan daerah. Diperlukan terobosan berbasis potensi lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berkelanjutan.

Ganja Medis dan Potensi Ekonomi Daerah

Dalam pandangan Zulkifli, ganja—jika dilegalkan secara terbatas untuk kepentingan medis dan diatur ketat oleh negara—memiliki nilai pasar yang sangat besar. Di berbagai negara, ganja medis telah menjadi komoditas farmasi bernilai miliaran dolar, digunakan untuk terapi nyeri kronis, epilepsi, kanker, hingga gangguan saraf tertentu.

Sabang dan wilayah Aceh dinilai memiliki faktor alam yang mendukung untuk pengembangan tanaman tersebut secara terkontrol. Dengan regulasi yang tepat, rantai ekonomi dari budidaya, riset, pengolahan farmasi, hingga distribusi dinilai mampu menyerap tenaga kerja lokal dan menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah.

Pengganti Dana Otsus yang Mulai Terbatas

Dana Otsus selama ini menjadi penopang utama fiskal daerah di Aceh. Namun, seiring waktu, ketergantungan pada dana tersebut dinilai berisiko jika tidak diimbangi dengan kemandirian ekonomi. Wacana ganja medis dipandang sebagai salah satu opsi jangka panjang untuk membangun sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih kuat.

Zulkifli menilai, dibandingkan terus bergantung pada dana transfer, lebih baik daerah mulai membangun sektor unggulan yang punya daya saing global. Dalam konteks ini, ganja medis diposisikan bukan sebagai komoditas bebas, melainkan produk kesehatan bernilai tinggi yang tunduk pada standar medis dan hukum nasional.

Regulasi Ketat Jadi Kunci

Meski demikian, usulan ini tidak dilepaskan dari kesadaran akan sensitivitas isu ganja di Indonesia. Zulkifli menekankan bahwa yang diusulkan adalah legalisasi terbatas untuk medis, bukan penggunaan rekreasional. Artinya, seluruh proses—mulai dari penanaman hingga pemanfaatan—harus berada di bawah pengawasan negara, melibatkan lembaga riset, tenaga medis, dan aparat penegak hukum.

Pendekatan ini sejalan dengan diskursus global yang memisahkan ganja medis dari narkotika ilegal, dengan fokus pada manfaat kesehatan dan bukti ilmiah.

Pro dan Kontra di Masyarakat

Wacana ini tentu memicu beragam respons. Sebagian pihak menilai langkah tersebut berani dan visioner, terutama di tengah kebutuhan daerah mencari sumber ekonomi baru. Namun, tidak sedikit pula yang mengingatkan risiko sosial dan perlunya kajian mendalam agar tidak bertentangan dengan hukum nasional maupun nilai sosial masyarakat.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa isu ganja medis bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan, ekonomi, budaya, dan tata kelola negara.

Menunggu Kajian dan Keputusan Nasional

Pada akhirnya, usulan ini masih berada pada tahap wacana dan membutuhkan kajian lintas kementerian serta persetujuan pemerintah pusat. Namun, langkah Wali Kota Sabang membuka ruang diskusi baru tentang cara daerah mencari kemandirian ekonomi dengan pendekatan non-konvensional.

Apakah ganja medis akan menjadi solusi nyata atau sekadar gagasan berani, waktu dan kebijakan nasional yang akan menjawabnya. Yang jelas, wacana ini menandai semakin kuatnya dorongan daerah untuk tidak hanya bergantung pada dana pusat, tetapi berani memikirkan masa depan ekonominya sendiri.**DS

Baca juga artikel lainnya :

bnn-diy-tangkap-pria-sleman-yang-olah-ganja-jadi-cannabis-butter