Perbedaan Harga Fantastis Barang Impor di Bea Cukai Tanjung Perak

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkejut menemukan barang impor bernilai dokumen Rp100 ribu, namun harga pasarannya mencapai Rp50 juta, memicu sorotan serius terhadap pengawasan Bea Cukai.

Jan 6, 2026 - 23:22
 0  3
Perbedaan Harga Fantastis Barang Impor di Bea Cukai Tanjung Perak
sumber foto : gg

Eksplora.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dibuat terkejut saat meninjau langsung proses pemeriksaan fisik barang ekspor-impor serta layanan kepabeanan di Bea Cukai Tanjung Perak. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan kejanggalan serius terkait nilai barang yang tercantum dalam dokumen impor.

Perhatian Purbaya tertuju pada sebuah tabung berwarna silver berukuran cukup besar yang tengah diperiksa petugas. Berdasarkan dokumen kepabeanan, barang tersebut dilaporkan hanya bernilai 7 dolar AS, atau sekitar Rp100 ribu. Nilai tersebut memunculkan tanda tanya, mengingat kondisi fisik barang tampak bukan produk murah.

Cek Marketplace, Harga Sebenarnya Bikin Kaget

Tidak berhenti pada data dokumen, Purbaya langsung melakukan pengecekan mandiri. Melalui ponselnya, ia menelusuri marketplace untuk mencari barang sejenis. Hasil pencarian itu sontak mengejutkan.

Barang dengan spesifikasi serupa ternyata dijual di pasaran dengan harga mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta. Selisih harga yang sangat jauh ini mengindikasikan potensi undervaluation atau pelaporan nilai barang yang jauh lebih rendah dari harga sebenarnya.

Sorotan terhadap Pengawasan Impor

Temuan ini menjadi alarm serius bagi pengawasan kepabeanan. Praktik pelaporan nilai impor yang tidak sesuai dapat merugikan negara, terutama dari sisi penerimaan bea masuk dan pajak, sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Kasus ini juga menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan, validasi harga, serta pemanfaatan data pembanding dari pasar global dan digital. Transparansi dan akurasi dalam dokumen kepabeanan menjadi kunci untuk menutup celah manipulasi nilai barang.

Dorongan Perbaikan Sistem Kepabeanan

Kejadian tersebut memperkuat urgensi reformasi berkelanjutan di sektor kepabeanan, termasuk integrasi data, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kapasitas petugas dalam mendeteksi anomali nilai barang.

Langkah cepat dan tegas dinilai penting agar praktik serupa tidak terus berulang, sekaligus menjaga kredibilitas sistem perdagangan dan perlindungan penerimaan negara.**DS

Baca juga artikel lainnya :

bpom-bongkar-peredaran-pangan-ilegal-senilai-rp42-miliar-jelang-nataru-kopi-impor-jadi-sorotan