Janji Reforestasi dan Realitas Kerusakan Hutan Indonesia

Janji pendanaan reforestasi Rp815 miliar untuk hutan Indonesia dipertanyakan publik setelah banjir dan tumpukan gelondongan kayu muncul di Sumatra. Di mana realisasi pemulihan hutan?

Jan 3, 2026 - 19:11
 0  5
Janji Reforestasi dan Realitas Kerusakan Hutan Indonesia
sumber foto : gg

Eksplora.id - Komitmen pemulihan hutan Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah menyampaikan bahwa Indonesia bersama Uni Emirat Arab tengah menyiapkan pendanaan sebesar 50 juta dolar AS atau sekitar Rp815 miliar untuk program reforestasi hutan. Dana ini diklaim akan mendukung upaya pemulihan ekosistem, pengurangan emisi karbon, serta perlindungan kawasan hutan yang terus terdegradasi.

Kerja sama tersebut disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang pembangunan berkelanjutan dan penguatan hubungan bilateral kedua negara. Dalam pernyataan resmi, reforestasi diposisikan sebagai solusi atas krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan.

Banjir dan Gelondongan Kayu: Tanda Tanya Besar

Namun, harapan akan pemulihan hutan itu berhadapan dengan kondisi lapangan yang kontras. Dalam waktu yang berdekatan, banjir besar melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Di berbagai titik sungai dan area terdampak, muncul tumpukan gelondongan kayu yang hanyut bersama arus banjir.

Pemandangan ini memunculkan pertanyaan publik: jika reforestasi menjadi agenda besar dengan dukungan pendanaan internasional, mengapa indikasi kerusakan hutan justru masih terlihat jelas? Gelondongan kayu yang terbawa banjir kerap dikaitkan dengan pembalakan hutan di wilayah hulu, yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan penyangga ekosistem.

Jarak Antara Komitmen dan Implementasi

Reforestasi tidak sekadar menanam pohon. Program ini menuntut tata kelola yang kuat, mulai dari pemetaan wilayah kritis, pengawasan ketat, penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan, hingga pelibatan masyarakat lokal.

Tanpa sistem implementasi yang jelas dan terukur, pendanaan besar berisiko hanya menjadi komitmen di atas kertas. Publik pun mempertanyakan sejauh mana program reforestasi benar-benar menyasar daerah aliran sungai, kawasan rawan banjir, dan hutan lindung yang mengalami degradasi parah.

Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Di tengah meningkatnya bencana ekologis, tuntutan akan transparansi semakin menguat. Masyarakat meminta pemerintah membuka informasi terkait:

  • Status realisasi dana reforestasi

  • Lokasi dan luas area yang menjadi sasaran pemulihan

  • Target waktu dan indikator keberhasilan

  • Mekanisme pengawasan serta evaluasi program

Tanpa laporan yang terbuka dan mudah diakses, sulit bagi publik menilai apakah reforestasi berjalan sesuai tujuan atau sekadar menjadi narasi kebijakan.

Reforestasi Harus Terlihat, Bukan Sekadar Terdengar

Pemulihan hutan seharusnya tercermin pada perubahan nyata: berkurangnya deforestasi, pulihnya fungsi hutan di wilayah hulu, dan menurunnya risiko banjir serta longsor di daerah hilir. Ketika bencana terus berulang, publik wajar mempertanyakan efektivitas kebijakan yang ada.

Pertanyaan “kok nggak hijau-hijau banget?” bukan sekadar sindiran. Ia adalah bentuk kegelisahan atas masa depan lingkungan hidup. Reforestasi tidak cukup berhenti di forum internasional dan pernyataan pejabat, tetapi harus hadir dalam bentuk kerja nyata di lapangan.

Tanpa konsistensi kebijakan, transparansi pengelolaan, dan penegakan hukum yang tegas, program reforestasi berisiko menjadi jargon hijau—terdengar indah, namun tak terasa dampaknya.**DS

Baca juga artikel lainnya :

kawasan-bentang-alam-seblat-di-bengkulu-terancam-gajah-sumatera-kehilangan-habitat