Inggris Enggan Mengembalikan Artefak Bersejarah Indonesia
Isu pengembalian artefak bersejarah yang dirampas dari Indonesia terus menjadi perdebatan global.

Eksplora.id - Isu pengembalian artefak bersejarah yang dirampas dari Indonesia terus menjadi perdebatan global. Dibandingkan dengan negara bekas penjajah lainnya, Inggris masih enggan mengembalikan harta budaya Indonesia yang tersimpan di berbagai museum. Sementara itu, Belanda—yang menjajah Indonesia selama lebih dari satu abad—sudah mengambil langkah konkret untuk mengembalikan sejumlah artefak yang pernah mereka jarah.
Belanda dan Upaya Repatriasi Artefak
Belanda telah menunjukkan komitmennya dalam mengembalikan benda-benda bersejarah yang dirampas selama kolonialisme. Pada tahun 2023, mereka memulangkan beberapa artefak penting ke Indonesia, termasuk harta Lombok yang dijarah dalam Ekspedisi Lombok tahun 1894. Langkah ini dipandang sebagai bentuk rekonsiliasi sejarah serta upaya memperkuat hubungan diplomatik antara kedua negara.
Mengapa Inggris Masih Menolak?
Berbeda dengan Belanda, Inggris belum menunjukkan itikad baik dalam mengembalikan artefak Indonesia yang berada di museum-museumnya. British Museum dan Victoria and Albert Museum menyimpan banyak benda bersejarah Indonesia yang diperoleh melalui ekspedisi kolonial. Pemerintah Inggris berdalih bahwa pengembalian artefak menghadapi tantangan hukum dan birokrasi, sehingga permintaan repatriasi dari berbagai negara masih banyak yang belum dipenuhi.
Artefak Bersejarah Indonesia di Inggris
Beberapa koleksi artefak Indonesia yang berada di Inggris meliputi:
-
Keris Jawa – senjata tradisional yang memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi.
-
Tekstil Bali – kain dengan motif khas yang mencerminkan budaya dan tradisi lokal.
-
Patung dari Candi – artefak yang diambil dari situs-situs bersejarah di Indonesia.
Banyak dari benda-benda ini diambil dengan cara yang tidak sah, baik sebagai rampasan perang maupun melalui perjanjian yang tidak adil pada masa kolonial. Meskipun tekanan dari aktivis dan pemerintah Indonesia semakin meningkat, institusi Inggris masih mempertahankan artefak tersebut dengan berbagai alasan.
Tekanan Global dan Masa Depan Repatriasi
Di seluruh dunia, perdebatan mengenai pengembalian artefak yang dijarah semakin menguat. Negara-negara seperti Yunani, Mesir, dan Nigeria juga terus menuntut pengembalian warisan budaya mereka dari tangan museum-museum Eropa. Kasus Indonesia menjadi bagian dari wacana lebih luas tentang keadilan sejarah dan dekolonisasi.
Tindakan Belanda telah menjadi preseden positif bagi negara-negara lain untuk mempertimbangkan repatriasi artefak. Namun, masih menjadi pertanyaan apakah Inggris akan mengikuti langkah serupa dan mengakui pentingnya mengembalikan warisan budaya Indonesia yang telah lama tersimpan di tanah asing.
Selama hal itu belum terjadi, perjuangan untuk mengembalikan artefak Indonesia yang dijarah akan terus berlanjut, mencerminkan tantangan besar dalam menegakkan keadilan historis.
Baca juga artikel lainnya :