Indonesia Dinilai Sebagai Salah Satu Negara dengan Pengelolaan Pajak Terburuk

Dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Tax Justice Network (TJN), Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan sistem pengelolaan pajak terburuk di dunia

Apr 15, 2025 - 23:40
 0  2
Indonesia Dinilai Sebagai Salah Satu Negara dengan Pengelolaan Pajak Terburuk

Eksplora.id - Dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Tax Justice Network (TJN), Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan sistem pengelolaan pajak terburuk di dunia, berada dalam kelompok yang sama dengan Nigeria dan beberapa negara berkembang lainnya. Penilaian ini menyoroti berbagai permasalahan dalam sistem perpajakan nasional, mulai dari lemahnya pengawasan hingga rendahnya transparansi dan kepatuhan wajib pajak.

Laporan tersebut mengungkap bahwa Indonesia kehilangan potensi pendapatan pajak hingga triliunan rupiah setiap tahun akibat praktik penghindaran pajak, korupsi fiskal, dan ketidakefisienan administrasi. Kondisi ini sangat kontras dengan kebutuhan negara untuk mendanai program-program pembangunan, mengurangi ketimpangan sosial, dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Potret Buram Sistem Perpajakan Indonesia

Indonesia memang telah mencatat kemajuan dalam meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), namun angka tersebut masih tertinggal jauh dari negara-negara maju bahkan dari beberapa negara tetangga di ASEAN. Per 2024, rasio pajak Indonesia tercatat hanya sekitar 10-11% dari PDB—jauh di bawah ambang ideal yang berkisar antara 15-20%.

Menurut pengamat ekonomi dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, lemahnya basis data, rendahnya literasi pajak di kalangan masyarakat, serta tingginya ketergantungan terhadap pajak korporasi dan konsumsi menjadikan sistem perpajakan Indonesia belum optimal dan rentan manipulasi.

"Ketika pengawasan lemah, maka ruang untuk penghindaran pajak semakin terbuka lebar. Banyak perusahaan multinasional yang memindahkan keuntungan mereka ke negara-negara surga pajak. Negara kehilangan potensi penerimaan yang sangat besar," ujar Yustinus.

Praktik Penghindaran dan Penggelapan Pajak Masih Marak

Salah satu faktor yang memperburuk citra Indonesia dalam laporan TJN adalah tingginya angka penghindaran dan penggelapan pajak yang dilakukan baik oleh individu kaya maupun entitas bisnis. Meski Indonesia telah menerapkan program Automatic Exchange of Information (AEOI) dan meluncurkan kebijakan amnesti pajak beberapa tahun lalu, praktik-praktik pengalihan laba (profit shifting) dan transfer pricing masih sulit diberantas.

Nigeria yang juga berada di kategori negara dengan sistem perpajakan terburuk mengalami tantangan serupa—penerimaan pajaknya rendah karena lemahnya institusi dan merebaknya praktik korupsi. TJN menilai Indonesia dan Nigeria menunjukkan kesamaan dalam hal rendahnya kepercayaan publik terhadap otoritas pajak dan rendahnya kemauan politik untuk melakukan reformasi menyeluruh.

Minimnya Transparansi dan Akuntabilitas

Kelemahan lain yang disorot dalam laporan tersebut adalah rendahnya transparansi dalam sistem pajak, terutama dalam pelaporan publik atas insentif pajak, penegakan hukum terhadap pelanggar pajak, dan akses publik terhadap data kepemilikan perusahaan.

Meski Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan berbagai modernisasi sistem, termasuk penggunaan teknologi digital dan sistem pelaporan online, masih terdapat hambatan serius dalam integrasi data antar lembaga dan pengawasan yang ketat terhadap sektor informal dan sektor digital yang terus berkembang.

"Digitalisasi harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM dan reformasi kelembagaan. Tanpa itu, teknologi hanya menjadi kosmetik," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, dalam salah satu pidatonya awal tahun ini.

Dampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Kegagalan dalam mengelola pajak secara efektif bukan hanya berdampak pada stabilitas fiskal negara, tetapi juga berpengaruh besar pada kesejahteraan masyarakat. Pendapatan negara dari sektor pajak seharusnya menjadi sumber utama untuk pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga bantuan sosial.

Namun, dengan penerimaan pajak yang minim dan kebocoran di berbagai lini, masyarakat menjadi korban langsung dari pelayanan publik yang kurang memadai. Ketimpangan sosial-ekonomi juga semakin melebar ketika hanya sebagian kecil kelompok elit yang menikmati keuntungan dari celah-celah sistem perpajakan yang lemah.

Langkah Perbaikan yang Mendesak

Pakar ekonomi dan lembaga masyarakat sipil mendorong agar pemerintah mempercepat reformasi pajak dengan beberapa langkah strategis, seperti:

  • Meningkatkan transparansi pajak, termasuk membuka data pemilik manfaat (beneficial ownership) perusahaan.

  • Menghapus berbagai insentif pajak yang tidak tepat sasaran.

  • Memperkuat sistem penegakan hukum terhadap pelaku penghindaran pajak.

  • Meningkatkan integrasi data antar lembaga seperti BPK, OJK, dan PPATK.

  • Melibatkan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan pajak.

Penilaian Indonesia sebagai salah satu negara dengan pengelolaan pajak terburuk bukan hanya kritik semata, tetapi juga peringatan serius bagi pemerintah untuk segera melakukan reformasi menyeluruh. Tanpa pembenahan sistem pajak yang adil, transparan, dan efisien, maka tujuan pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan akan sulit tercapai. Negara tidak boleh kalah oleh segelintir pelaku ekonomi nakal yang merusak sistem dari dalam.

Baca juga artikel lainnya :

warga inggris rela bayar pajak 40 dari penghasilan