Rupiah Digital: Mata Uang Resmi Masa Depan di Bawah Kendali Bank Indonesia

Rupiah Digital (RD) adalah mata uang digital resmi Bank Indonesia atau Central Bank Digital Currency (CBDC), berbeda dari uang elektronik biasa. RD menjadi simbol kedaulatan Rupiah di era keuangan digital dengan nilai stabil dan kendali penuh dari negara.

Nov 13, 2025 - 07:35
Nov 13, 2025 - 07:39
 0  11
Rupiah Digital: Mata Uang Resmi Masa Depan di Bawah Kendali Bank Indonesia
sumber foto : gg

Eksplora.id - Era keuangan digital di Indonesia segera memasuki babak baru dengan hadirnya Rupiah Digital (RD) — sebuah inovasi yang bukan sekadar uang elektronik biasa, melainkan mata uang digital resmi bank sentral, atau yang dikenal secara global dengan istilah Central Bank Digital Currency (CBDC).

Langkah ini menandai transformasi besar dalam sistem moneter nasional, di mana Bank Indonesia (BI) berperan langsung sebagai penerbit dan pengendali utama Rupiah versi digital.


Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang Elektronik

Meski sama-sama berwujud digital, Rupiah Digital memiliki perbedaan mendasar dibandingkan uang elektronik yang selama ini digunakan masyarakat, seperti saldo dompet digital atau e-money perbankan.

Uang elektronik konvensional pada dasarnya merupakan konversi dari uang fisik, diterbitkan oleh perbankan atau perusahaan teknologi finansial (fintech). Nilainya bergantung pada saldo Rupiah yang disetorkan pengguna dan disimpan oleh penerbit.

Sementara itu, Rupiah Digital adalah bentuk asli dari Rupiah dalam format digital, bukan hasil konversi. Mata uang ini diterbitkan langsung oleh Bank Indonesia dan memiliki kedudukan hukum serta status yang sama dengan Rupiah fisik (uang kertas dan logam).

Dengan kata lain, Rupiah Digital akan menjadi representasi resmi dari uang negara dalam dunia digital, memiliki nilai sah untuk transaksi, dan dilindungi penuh oleh sistem moneter nasional.


Kendali Penuh di Bawah Bank Indonesia

Bank Indonesia akan menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengendalikan peredaran Rupiah Digital. Hal ini menjadikan RD sebagai “stablecoin resmi nasional Indonesia”, sebagaimana disebut oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Berbeda dengan stablecoin yang beredar di pasar kripto — seperti USDT atau USDC — yang nilainya dipatok terhadap dolar AS dan dikeluarkan oleh entitas swasta, Rupiah Digital dijamin langsung oleh negara.

“Rupiah Digital akan memiliki nilai yang stabil seperti stablecoin, namun ia adalah stablecoin resmi nasional karena berada di bawah kendali Bank Indonesia,” ujar Perry Warjiyo dalam salah satu pernyataannya.

Melalui pengawasan BI, setiap unit Rupiah Digital yang beredar akan dicatat, dilacak, dan dikendalikan dengan sistem keamanan tingkat tinggi untuk mencegah risiko penyalahgunaan atau pemalsuan.


Langkah Awal: SRBI Digital Sebagai Pondasi

Sebagai bagian dari tahap awal pengembangan Rupiah Digital, Bank Indonesia tengah mengembangkan versi digital dari Surat Berharga Rupiah Indonesia (SRBI). Instrumen ini memiliki underlying berupa Surat Berharga Negara (SBN), yang menjadikannya aman dan stabil secara nilai.

Inisiatif ini menjadi tahap uji coba dan fondasi utama sebelum Rupiah Digital resmi diluncurkan untuk publik. Melalui SRBI digital, BI dapat menguji sistem transaksi, distribusi, serta keamanan digital Rupiah dalam ekosistem moneter yang terhubung dengan lembaga keuangan dan pelaku pasar.

Tahapan ini penting agar nantinya RD tidak hanya menjadi instrumen pembayaran digital, tetapi juga dapat mendukung stabilitas keuangan nasional dan penguatan kebijakan moneter digital.


Manfaat Rupiah Digital bagi Ekonomi Nasional

Hadirnya Rupiah Digital bukan hanya simbol modernisasi sistem keuangan, tetapi juga memiliki manfaat strategis jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.

  1. Meningkatkan efisiensi transaksi
    Transaksi antarbank, lembaga keuangan, dan masyarakat akan menjadi lebih cepat, murah, dan transparan.

  2. Mendukung inklusi keuangan digital
    Dengan distribusi berbasis teknologi, RD dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang selama ini sulit dijangkau layanan perbankan konvensional.

  3. Menjaga kedaulatan moneter
    Dengan kendali penuh di tangan BI, Indonesia dapat memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya alat pembayaran sah, sekaligus mengantisipasi dominasi mata uang digital asing atau kripto global.

  4. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem digital nasional
    RD akan menjadi pondasi utama dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang aman, stabil, dan terpercaya.


Menuju Era Rupiah Digital

Rupiah Digital akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan sistem keuangan Indonesia menuju masa depan yang serba digital. Dengan dasar hukum yang kuat, pengawasan ketat dari Bank Indonesia, serta dukungan infrastruktur teknologi canggih, RD berpotensi menjadi alat pembayaran utama di era ekonomi digital.

Langkah BI ini bukan hanya tentang inovasi teknologi, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen menjaga kedaulatan Rupiah di ranah digital. Ke depan, masyarakat Indonesia akan hidup dalam ekosistem keuangan yang semakin efisien, transparan, dan inklusif — di mana Rupiah dalam bentuk fisik dan digital sama-sama memiliki nilai, fungsi, dan makna yang sah di seluruh penjuru negeri.***

Baca juga artikel lainnya :

tarif-mdr-0-dan-ppn-0-rupiah-untuk-transaksi-qris