Presiden Prabowo Subianto Berikan Izin Impor Pupuk Subsidi untuk Dukung Petani dan Pembudi Daya Ikan
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi pada 30 Januari 2025.

Eksplora.id - Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi pada 30 Januari 2025. Peraturan ini memberikan izin kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pupuk untuk mengimpor pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan petani dan pembudi daya ikan di Indonesia.
Kebijakan untuk Ketahanan Pangan
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan pupuk yang memadai, terutama ketika produksi dalam negeri tidak mencukupi. Dengan adanya izin impor ini, diharapkan petani dan pembudi daya ikan dapat memperoleh pupuk yang dibutuhkan dengan harga terjangkau. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perikanan yang merupakan bagian vital dari ketahanan pangan nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, kelangkaan pupuk subsidi menjadi salah satu tantangan utama bagi petani dan pembudi daya ikan. Dengan adanya izin impor ini, pemerintah ingin menjamin agar pasokan pupuk tidak terhambat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan hasil panen dan kesejahteraan para petani serta pembudi daya ikan.
Jenis Pupuk yang Dapat Diimpor
Perpres ini mengatur bahwa pengadaan pupuk bersubsidi dari luar negeri dapat dilakukan jika BUMN Pupuk tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Beberapa jenis pupuk yang termasuk dalam daftar impor meliputi:
-
Urea
-
NPK
-
Organik
-
SP-36
-
ZA
Jenis-jenis pupuk ini merupakan komponen penting dalam proses pertanian dan perikanan untuk meningkatkan produktivitas tanaman dan kualitas hasil budidaya ikan.
Dampak Positif bagi Petani dan Pembudi Daya Ikan
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan:
-
Petani dan pembudi daya ikan mendapatkan pupuk dengan harga lebih terjangkau, mengurangi beban biaya produksi mereka.
-
Produktivitas pertanian dan perikanan meningkat, yang berdampak pada peningkatan pendapatan bagi para pelaku usaha di sektor ini.
-
Stabilitas pasokan pupuk lebih terjamin, sehingga tidak ada lagi kelangkaan yang dapat menghambat produksi.
-
Ketahanan pangan nasional semakin kuat, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat sektor agribisnis dan perikanan.
Mekanisme Pengawasan dan Distribusi
Untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik, pemerintah juga telah menetapkan mekanisme pengawasan ketat terhadap proses impor, distribusi, dan penggunaan pupuk subsidi. BUMN Pupuk yang ditunjuk akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengawasi distribusi pupuk agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Selain itu, pemerintah akan memperketat regulasi terhadap pengecer dan distributor untuk mencegah adanya penyelewengan yang dapat merugikan petani dan pembudi daya ikan. Digitalisasi sistem distribusi juga akan diterapkan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi.
Kebijakan impor pupuk subsidi yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pupuk bagi petani dan pembudi daya ikan. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mendorong pertumbuhan sektor pertanian dan perikanan di Indonesia. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem pertanian dan perikanan yang lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan.
Baca juga artikel lainnya :
kebijakan stop impor beras indonesia pengaruhi penurunan harga beras dunia