Indonesia Raih Sertifikat GIAHS FAO Lewat Sistem Agroforestri Salak di Bali
Indonesia untuk pertama kalinya meraih sertifikat GIAHS dari FAO melalui sistem agroforestri salak di Karangasem, Bali, yang dinilai berhasil menjaga ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal.
Eksplora.id - Indonesia mencatat sejarah baru di sektor pertanian dan pangan. Untuk pertama kalinya, Indonesia resmi memperoleh sertifikat Sistem Warisan Pertanian Penting Global atau Globally Important Agricultural Heritage Systems (GIAHS) dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Pengakuan ini diberikan kepada sistem agroforestri salak di Kabupaten Karangasem, Bali.
Penghargaan tersebut menegaskan nilai penting praktik pertanian tradisional Indonesia yang terbukti mampu menjaga keseimbangan antara produksi pangan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sosial budaya.
Pengakuan Dunia atas Kearifan Lokal Desa Adat Sibetan
Sertifikat GIAHS diberikan atas peran masyarakat Desa Adat Sibetan, yang secara turun-temurun mengelola kebun salak dengan sistem agroforestri berbasis aturan adat. Dalam sistem ini, masyarakat tidak hanya menanam salak sebagai komoditas utama, tetapi juga menjaga keberagaman tanaman, struktur tanah, dan keseimbangan ekosistem.
Tercatat lebih dari 12 varietas salak lokal masih dilestarikan di wilayah ini. Keberagaman tersebut menjadi bukti nyata ketahanan genetik tanaman sekaligus hasil dari pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi.
Sistem Agroforestri yang Berkelanjutan
Berbeda dengan pertanian monokultur modern, sistem agroforestri salak di Karangasem menggabungkan tanaman pangan, pepohonan, dan unsur alam lainnya dalam satu bentang lahan. Pola ini membantu menjaga kesuburan tanah, mengatur tata air, serta melindungi lahan dari erosi.
FAO menilai sistem tersebut sebagai contoh praktik pertanian berkelanjutan yang mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim, sekaligus tetap produktif secara ekonomi bagi masyarakat lokal.
Simbol Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
Pengakuan GIAHS ini dinilai memiliki makna strategis, terutama di tengah tantangan alih fungsi lahan, degradasi lingkungan, dan krisis iklim global. Sistem pertanian tradisional seperti di Sibetan menunjukkan bahwa produksi pangan tidak harus mengorbankan alam.
Keberhasilan ini juga memperkuat narasi bahwa kearifan lokal Indonesia memiliki relevansi global dalam menjawab persoalan ketahanan pangan masa depan.
Peluang Kolaborasi dan Pengembangan Global
Pemerintah berharap sertifikat GIAHS ini membuka peluang kerja sama internasional, khususnya dalam bidang riset pertanian, pengembangan agrowisata, dan inovasi produk turunan salak. Dengan pengakuan FAO, sistem agroforestri salak Karangasem berpotensi menjadi rujukan global bagi praktik pertanian berbasis komunitas adat.
Selain itu, status GIAHS diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk pertanian lokal, memperluas akses pasar, dan memperkuat posisi pertanian tradisional Indonesia di tingkat dunia.
Dorongan bagi Pertanian Tradisional Indonesia
Keberhasilan Desa Adat Sibetan menjadi tonggak penting bagi pengakuan sistem pertanian tradisional lainnya di Indonesia. Dengan kekayaan budaya dan keanekaragaman hayati yang dimiliki, Indonesia dinilai memiliki banyak potensi kawasan lain yang layak diusulkan sebagai Sistem Warisan Pertanian Penting Global.
Pengakuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masa depan pertanian tidak selalu harus bergantung pada teknologi tinggi, tetapi juga pada kearifan lokal yang telah teruji oleh waktu.**DS
Baca juga artikel lainnya :
manfaat-stroberi-untuk-kesehatan-buah-merah-kecil-dengan-khasiat-besar

