Denmark Batasi Usia Pengguna Media Sosial, Minimum 15 Tahun

Pemerintah Denmark menetapkan batas usia minimum 15 tahun untuk pengguna media sosial sebagai langkah progresif melindungi kesehatan mental anak dan remaja di era digital.

Jan 8, 2026 - 22:24
 0  3
Denmark Batasi Usia Pengguna Media Sosial, Minimum 15 Tahun
Sumber foto : Istock

Eksplora.id - Pemerintah Denmark mengumumkan kesepakatan untuk segera menerapkan aturan baru yang membatasi usia minimum pengguna media sosial menjadi 15 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu langkah paling progresif di Eropa dalam mengatur ruang digital, khususnya demi melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif penggunaan media sosial tanpa kontrol.

Keputusan tersebut menempatkan Denmark sejajar dengan sejumlah negara lain seperti Norwegia, Belanda, dan Australia yang lebih dulu mengambil langkah tegas dalam regulasi dunia digital. Fokus utamanya adalah menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi generasi muda, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kesehatan mental remaja.

Kekhawatiran terhadap Kesehatan Mental Remaja

Dorongan kuat lahirnya kebijakan ini datang dari Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, yang secara terbuka menyoroti risiko penggunaan media sosial tanpa pengawasan. Dalam pandangannya, paparan algoritma, tekanan sosial, dan budaya perbandingan di media sosial dapat berdampak serius pada perkembangan psikologis anak dan remaja.

Kekhawatiran tersebut mendapat dukungan luas dari mayoritas partai di parlemen. Konsensus politik ini menunjukkan bahwa isu perlindungan anak di ruang digital telah menjadi kepentingan bersama lintas partai, bukan sekadar agenda politik tertentu.

Penguatan Aturan Digital dan Pengawasan Platform

Selain pembatasan usia, pemerintah Denmark juga berencana memperkuat pengawasan terhadap implementasi Digital Services Act (DSA) Uni Eropa. Langkah ini mencakup penyediaan dana untuk pengembangan alternatif platform media sosial yang lebih ramah anak dan tidak sepenuhnya bergantung pada algoritma berbasis kepentingan komersial.

Pemerintah juga menargetkan praktik pemasaran ilegal, terutama yang dilakukan oleh influencer, agar tidak lagi menyasar anak-anak secara agresif. Tujuan besarnya adalah memastikan generasi muda tidak tumbuh di ekosistem digital yang dikendalikan sepenuhnya oleh algoritma, iklan terselubung, dan kepentingan bisnis semata.

Respons Platform Global

Menariknya, kebijakan pemerintah Denmark sejalan dengan arah adaptasi yang mulai dilakukan oleh platform media sosial global. Perusahaan seperti Meta, misalnya, telah memperkenalkan fitur Teen Account di Instagram. Fitur ini secara otomatis diterapkan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, dengan pengaturan privasi lebih ketat, pembatasan waktu penggunaan, serta pengingat screen time.

Langkah adaptif dari platform besar ini menunjukkan adanya pergeseran kesadaran global bahwa perlindungan anak dan remaja di dunia digital tidak bisa lagi diabaikan.

Menuju Ekosistem Digital yang Lebih Sehat

Kebijakan pembatasan usia media sosial di Denmark menandai babak baru dalam regulasi digital Eropa. Dengan kombinasi pembatasan usia, pengawasan ketat platform, dan pengembangan alternatif media sosial, Denmark berupaya menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan berpihak pada tumbuh kembang generasi muda.

Ke depan, langkah Denmark ini berpotensi menjadi rujukan bagi negara lain yang tengah mencari keseimbangan antara kebebasan digital dan perlindungan anak di era teknologi yang kian kompleks.**DS

Baca juga artikel lainnya :

bukan-lagi-sekadar-hiburan-medsos-kini-jadi-senjata-politik-rakyat