Aturan Sepeda di Jepang Makin Ketat: Pelanggaran Kecil Bisa Berujung Denda
Mulai April 2026, Jepang memberlakukan aturan ketat bagi pesepeda dengan sistem Tilang Biru (Hansokukin). Simak daftar pelanggaran sepeda dan besaran denda agar terhindar dari sanksi saat bersepeda di Jepang.
Eksplora.id - Bagi banyak orang, sepeda dianggap sebagai alat transportasi sederhana dan fleksibel. Namun, jika Anda tinggal atau berencana bersepeda di Jepang, anggapan tersebut perlu segera diubah. Mulai April 2026, pemerintah Jepang akan memberlakukan aturan yang jauh lebih ketat bagi pesepeda, lengkap dengan sistem denda resmi yang dikenal sebagai Hansokukin atau tilang biru.
Kebijakan ini menegaskan bahwa sepeda di Jepang diperlakukan sebagai kendaraan yang wajib mematuhi peraturan lalu lintas, bukan sekadar alat rekreasi. Pelanggaran yang sebelumnya hanya berujung teguran kini dapat langsung dikenai denda uang.
Apa Itu Tilang Biru untuk Pesepeda?
Hansokukin atau tilang biru adalah sistem penegakan hukum yang memungkinkan polisi memberikan denda langsung tanpa proses pengadilan, selama pelanggaran tergolong ringan hingga sedang. Sistem ini sudah lama berlaku untuk pengendara mobil dan motor, dan kini resmi diperluas untuk pesepeda.
Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta menanamkan budaya disiplin di jalan raya, termasuk bagi pengguna sepeda.
Daftar Pelanggaran Sepeda dan Besaran Dendanya
Beberapa kebiasaan yang mungkin dianggap sepele, terutama bagi warga negara asing, justru dapat berakibat pada denda yang tidak sedikit di Jepang. Berikut beberapa pelanggaran sepeda yang akan dikenai Hansokukin:
Berboncengan atau mengendarai sepeda berdua dikenai denda sekitar ¥3.000.
Melanggar tanda berhenti (Ichiji-teishi) dikenai denda ¥5.000.
Menerobos lampu merah dapat dikenai denda ¥6.000.
Menggunakan ponsel saat bersepeda termasuk pelanggaran serius dengan denda mencapai ¥12.000.
Menggunakan earphone atau headset saat bersepeda juga dikenai denda ¥12.000 karena dianggap mengurangi kewaspadaan.
Jika dikonversi ke rupiah, beberapa denda tersebut setara ratusan ribu hingga lebih dari satu juta rupiah, jumlah yang tentu cukup memberatkan jika terjadi berulang.
Mengapa Jepang Sangat Ketat terhadap Pesepeda?
Jepang dikenal sebagai negara dengan tingkat kedisiplinan lalu lintas yang tinggi. Di sana, keselamatan publik menjadi prioritas utama, dan setiap pengguna jalan—baik pejalan kaki, pesepeda, maupun pengendara kendaraan bermotor—memiliki tanggung jawab yang sama.
Data kecelakaan menunjukkan bahwa pelanggaran kecil seperti bermain ponsel atau menerobos rambu sering menjadi pemicu kecelakaan serius. Oleh karena itu, pemerintah Jepang memilih pendekatan tegas melalui sanksi finansial agar masyarakat lebih patuh.
Perbedaan Budaya dengan Negara Lain
Bagi pesepeda dari negara yang lebih longgar dalam penegakan aturan, kebijakan ini mungkin terasa mengejutkan. Di beberapa tempat, bersepeda sambil mendengarkan musik atau berboncengan masih dianggap wajar. Namun di Jepang, aturan adalah fondasi kehidupan sosial, dan pelanggaran sekecil apa pun tetap memiliki konsekuensi.
Karena itu, pendatang, pekerja asing, maupun wisatawan disarankan untuk memahami aturan lokal agar tidak mengalami kerugian finansial yang sebenarnya bisa dihindari.
Mulai April 2026, bersepeda di Jepang bukan lagi aktivitas bebas tanpa konsekuensi hukum. Setiap pelanggaran dapat langsung berujung denda melalui sistem tilang biru. Memahami dan mematuhi aturan bukan hanya soal menghindari denda, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap budaya disiplin dan keselamatan bersama.
Jika Anda berencana tinggal, bekerja, atau sekadar berwisata di Jepang dengan sepeda, kini saatnya membiasakan diri untuk tertib sejak awal. Kesalahan kecil di jalan bisa berdampak besar pada dompet Anda.**DS
Baca juga artikel lainnya :

