69,75% Pemuda Indonesia Belum Menikah: Tren atau Tantangan Baru?

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Statistik Pemuda Indonesia mencatat bahwa 69,75% pemuda berusia 16-30 tahun belum menikah. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan data tahun 2015 yang mencatat 55,79% pemuda belum menikah.

Feb 11, 2025 - 21:10
 0  17
69,75% Pemuda Indonesia Belum Menikah: Tren atau Tantangan Baru?
Sumber foto : Istock

Eksplora.id - Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Statistik Pemuda Indonesia mencatat bahwa 69,75% pemuda berusia 16-30 tahun belum menikah. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan data tahun 2015 yang mencatat 55,79% pemuda belum menikah. Sejalan dengan itu, jumlah kepala keluarga muda juga menurun, kini hanya 6 dari setiap 100 pemuda yang menjadi kepala rumah tangga.

Pergeseran ini mencerminkan perubahan pola pikir generasi muda dalam memandang pernikahan. Jika sebelumnya menikah di usia muda dianggap sebagai sesuatu yang lumrah, kini semakin banyak pemuda yang menundanya dengan berbagai alasan.

Faktor yang Mempengaruhi Penundaan Pernikahan

Salah satu faktor utama adalah prioritas pendidikan dan karier. Generasi muda kini lebih banyak menghabiskan waktu untuk menyelesaikan studi dan mencari pekerjaan yang stabil sebelum mempertimbangkan pernikahan. Dengan persaingan kerja yang semakin ketat, banyak yang merasa harus mencapai kestabilan finansial sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Selain itu, faktor ekonomi juga berperan besar dalam keputusan ini. Biaya hidup yang semakin tinggi, harga properti yang sulit dijangkau, serta tuntutan gaya hidup modern membuat banyak pemuda berpikir ulang sebelum berkomitmen dalam rumah tangga. Menikah bukan hanya soal cinta, tetapi juga kesiapan finansial untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Tidak hanya itu, perubahan nilai sosial turut memengaruhi tren ini. Jika di masa lalu tekanan sosial untuk menikah di usia muda cukup besar, kini banyak pemuda yang merasa pernikahan adalah pilihan pribadi yang harus didasarkan pada kesiapan mental dan ekonomi, bukan sekadar tuntutan budaya.

Dampak Jangka Panjang

Penundaan pernikahan tentu memiliki konsekuensi jangka panjang, baik positif maupun negatif.

Di satu sisi, pemuda yang menunda pernikahan cenderung memiliki persiapan yang lebih matang dalam membangun rumah tangga, baik dari segi finansial maupun emosional. Hal ini dapat mengurangi risiko perceraian yang disebabkan oleh ketidaksiapan pasangan dalam menghadapi tantangan pernikahan.

Namun, di sisi lain, tren ini juga dapat memengaruhi angka kelahiran di Indonesia. Jika semakin banyak pasangan yang menunda pernikahan, maka angka kelahiran berpotensi menurun, yang dalam jangka panjang bisa berdampak pada struktur demografi negara. Penurunan jumlah kelahiran dapat menyebabkan ketidakseimbangan antara jumlah penduduk usia produktif dan usia lanjut, yang bisa berpengaruh terhadap ekonomi nasional.

Selain itu, semakin lama seseorang menunda pernikahan, semakin besar kemungkinan munculnya kesepian sosial dan keterasingan. Dalam masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, pernikahan dan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial seseorang.

Akankah Tren Ini Berlanjut?

Pergeseran tren pernikahan di kalangan pemuda Indonesia mencerminkan perubahan sosial yang lebih luas. Dengan semakin berkembangnya akses pendidikan, peluang karier, serta perubahan dalam nilai-nilai budaya, kemungkinan besar tren ini akan terus berlanjut.

Namun, apakah ini akan menjadi sesuatu yang positif atau justru menimbulkan tantangan baru bagi masyarakat? Waktu yang akan menjawab.

Baca juga artikel lainnya :

jepang membutuhkan 820 ribu tenaga kerja asing indonesia berpeluang kirim 246 ribu pekerja