Menteri Agama Rancang Kursus Calon Pengantin Satu Semester untuk Cegah Perceraian
Menteri Agama RI mengusulkan program kursus calon pengantin (Catin) selama satu semester sebagai langkah menekan angka perceraian yang terus meningkat di Indonesia.

Eksplora.id - Menteri Agama RI mengusulkan program kursus calon pengantin (Catin) selama satu semester sebagai langkah menekan angka perceraian yang terus meningkat di Indonesia. Program ini bertujuan membekali pasangan dengan pemahaman yang lebih matang sebelum menikah, sehingga mereka lebih siap menghadapi kehidupan berumah tangga.
Mencegah Perceraian dengan Edukasi Pra-Nikah
Dalam pernyataannya, Menteri Agama menegaskan bahwa banyak perceraian terjadi akibat kurangnya kesiapan pasangan dalam menghadapi tantangan rumah tangga. Oleh karena itu, kursus ini akan mencakup berbagai aspek penting, seperti:
- Psikologi pernikahan – memahami karakter pasangan dan cara mengelola emosi.
- Ekonomi keluarga – perencanaan keuangan agar rumah tangga lebih stabil.
- Kesehatan reproduksi – pemahaman tentang kesehatan dan keluarga berencana.
- Pengelolaan konflik – strategi menyelesaikan masalah dalam pernikahan.
“Kami ingin memastikan calon pengantin memiliki kesiapan mental, emosional, dan finansial sebelum menikah. Kursus ini adalah investasi untuk masa depan rumah tangga mereka,” ujar Menteri Agama.
Program Wajib Sebelum Menikah?
Kementerian Agama berencana menjadikan kursus ini sebagai syarat wajib sebelum menikah. Kurikulum akan disusun bersama para ahli, termasuk psikolog, praktisi hukum keluarga, dan tokoh agama, agar pembelajaran lebih komprehensif.
Menurut data Kementerian Agama, angka perceraian di Indonesia masih tinggi, dipicu oleh berbagai faktor seperti:
- Masalah ekonomi – kesulitan finansial menjadi pemicu utama konflik.
- Perselingkuhan – kurangnya komunikasi dan kepercayaan dalam hubungan.
- Ketidakharmonisan – pasangan tidak siap menghadapi perbedaan.
Dengan program ini, pemerintah berharap bisa menekan angka perceraian dan membangun keluarga yang lebih harmonis.
Pro & Kontra di Masyarakat
Usulan ini mendapat beragam tanggapan. Sebagian masyarakat mendukung karena melihat manfaatnya dalam membangun keluarga yang kokoh. Namun, ada pula yang merasa keberatan, terutama terkait durasi kursus yang cukup panjang.
“Enam bulan itu terlalu lama, bisa jadi hambatan bagi yang ingin segera menikah,” ujar salah satu calon pengantin.
Meski begitu, pemerintah masih dalam tahap kajian dan akan mempertimbangkan berbagai masukan sebelum menerapkan kebijakan ini.
Bagaimana pendapat Anda? Apakah kursus calon pengantin selama satu semester ini diperlukan?
Baca juga artikel lainnya :