Libur Sekolah Awal Ramadan Resmi Ditetapkan

Jan 22, 2025 - 16:32
 0  4
Libur Sekolah Awal Ramadan Resmi Ditetapkan

Eksplora.id - Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, resmi menetapkan libur sekolah pada awal Ramadan. Kebijakan ini berlaku mulai 27 hingga 28 Februari, kemudian lanjut dengan libur pada 1-5 Maret 2025. Penetapan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi siswa untuk mempersiapkan diri secara spiritual dan akademis menyambut bulan suci Ramadan.

Belajar Mandiri 

Selama masa libur, siswa tetap melaksanakan pembelajaran secara mandiri. Pemerintah mengarahkan agar siswa memanfaatkan waktu untuk belajar pada lingkungan kerja, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai dengan tugas-tugas yang diberikan oleh sekolah. Contoh tugas meliputi proyek eksplorasi nilai-nilai Ramadan pada masyarakat, penulisan jurnal harian, atau partisipasi dalam kegiatan sosial lingkungan sekitar. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam keterangannya, menyatakan, “Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung siswa tidak hanya dalam pembelajaran formal, tetapi juga dalam pengembangan karakter melalui kegiatan Ramadan yang bermanfaat.”

Jadwal Kegiatan Pembelajaran Selanjutnya

Setelah libur awal Ramadan, siswa akan kembali ke sekolah pada 6 Maret 2025 untuk melanjutkan kegiatan pembelajaran hingga 25 Maret 2025. Setelah itu, libur Idul Fitri dan cuti bersama mulai dari 26 Maret hingga 8 April 2025. Siswa terjadwal kembali masuk sekolah pada 9 April 2025. Libur yang cukup panjang ini harapannya dapat memberikan siswa waktu untuk beristirahat dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga. Menteri Agama menambahkan, “Kami berharap libur ini tidak hanya menjadi waktu istirahat, tetapi juga momentum untuk mempererat nilai-nilai kekeluargaan dan keagamaan masyarakat.”

Detail Kebijakan Berdasarkan Surat Edaran

Berdasarkan Surat Edaran Bersama, berikut rincian jadwal kegiatan pembelajaran selama Ramadan:

  • 27 dan 28 Februari 2025: Kegiatan pembelajaran secara mandiri pada lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
  • 3, 4, dan 5 Maret 2025: Pembelajaran mandiri tetap berlanjut dengan metode yang sama, memberikan kesempatan bagi siswa untuk menyesuaikan diri dengan suasana Ramadan.
  • 6 hingga 25 Maret 2025: Kegiatan pembelajaran kembali ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan seperti biasa. Selama periode ini, siswa  mengikuti kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman bagi yang beragama Islam. Bagi siswa non-Muslim, mengikuti kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  • 26, 27, dan 28 Maret 2025 serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025: Penetapan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama libur Idulfitri, siswa melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
  • 9 April 2025: Kegiatan pembelajaran sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan kembali seperti biasa.

Peran Orang Tua dan Pemerintah

Orang tua atau wali harapannya dapat membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri selama periode libur. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, serta kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan, serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Respons dari Masyarakat

Kebijakan ini disambut baik oleh sebagian besar orang tua dan pendidik. Banyak yang mendukung, namun, beberapa orang tua khawatir akan kemampuan anak-anak mereka untuk tetap disiplin belajar selama libur. Untuk itu, pemerintah berencana mengadakan kampanye dengan tema “Ramadan Belajar dan Beribadah” yang berisi panduan dan tips belajar mandiri. Dengan kebijakan ini, pemerintah mengharapkan siswa dapat menjalani bulan Ramadan dengan produktif, baik secara akademis maupun spiritual. Kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat akan menjadi kunci sukses pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah mengimbau agar siswa memanfaatkan waktu libur dengan bijak, sehingga dapat kembali ke sekolah dengan semangat baru.