Indonesia Resmi Mengekspor 351 Ton Bubuk Kratom ke Amerika dan Eropa Senilai Rp 17,4 Miliar

Indonesia baru saja mencatat pencapaian penting dalam sektor ekspor komoditas herbal dengan mengirimkan 351 ton bubuk kratom ke pasar internasional, khususnya ke Amerika Serikat dan Eropa.

Mar 7, 2025 - 08:59
 0  12
Indonesia Resmi Mengekspor 351 Ton Bubuk Kratom ke Amerika dan Eropa Senilai Rp 17,4 Miliar
sumber foto : gg

Eksplora.id - Indonesia baru saja mencatat pencapaian penting dalam sektor ekspor komoditas herbal dengan mengirimkan 351 ton bubuk kratom ke pasar internasional, khususnya ke Amerika Serikat dan Eropa. Pengiriman ini memiliki nilai mencapai US$1,053 juta atau sekitar Rp17,4 miliar. Ekspor ini menandai langkah awal yang signifikan dalam upaya Indonesia untuk memanfaatkan potensi besar kratom di pasar global.

Seremoni Pelepasan Ekspor Kratom

Pelepasan ekspor ini dilakukan secara resmi oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Ekspor tersebut dilakukan oleh PT Oneject Indonesia, dengan pengiriman terdiri dari 13 kontainer yang berisi bubuk kratom dalam bentuk halus dan kasar. Menteri Perdagangan menyatakan bahwa ekspor ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan daya saing produk herbal Indonesia di pasar dunia.

Potensi dan Regulasi Ekspor Kratom

Kratom (Mitragyna speciosa) merupakan tanaman yang berasal dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dan telah lama digunakan sebagai suplemen herbal. Daun kratom dikenal memiliki sifat stimulasi dan analgesik yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif pengobatan alami.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan regulasi terkait ekspor kratom dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024. Aturan ini mengizinkan ekspor kratom dalam bentuk remahan dan serbuk dengan ukuran partikel kurang dari 600 mikron. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk, memberikan perlindungan kepada petani, serta menjaga standar kualitas agar dapat bersaing di pasar internasional.

Manfaat Ekonomi bagi Petani dan Industri Lokal

Sebelumnya, ekspor kratom dalam bentuk daun mentah sering mengalami kendala akibat standar kualitas yang tidak terpenuhi dan harga jual yang rendah. Dengan regulasi baru, diharapkan petani dan pelaku industri kratom di Indonesia dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

Menurut data Kementerian Perdagangan, pasar kratom global terus berkembang pesat, terutama di Amerika Serikat yang menjadi salah satu konsumen terbesar. Produk ini banyak dimanfaatkan dalam industri kesehatan dan kebugaran, serta sebagai bahan dalam suplemen alami. Dengan meningkatnya permintaan global, Indonesia berpotensi menjadi pemain utama dalam pasar kratom dunia.

Bahaya dan Kontroversi Kratom

Meskipun kratom memiliki manfaat sebagai suplemen herbal, penggunaannya masih menjadi perdebatan di beberapa negara. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa konsumsi kratom dalam dosis tinggi dapat menyebabkan efek samping seperti mual, pusing, ketergantungan, bahkan gangguan hati dan jantung. Beberapa negara, termasuk Thailand dan Malaysia, pernah melarang penggunaan kratom karena dianggap berpotensi menyebabkan ketergantungan dan penyalahgunaan.

Di Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) belum menyetujui penggunaan kratom sebagai suplemen makanan atau obat. Bahkan, Drug Enforcement Administration (DEA) sempat mempertimbangkan untuk mengkategorikan kratom sebagai zat terlarang. Beberapa negara bagian di AS juga telah memberlakukan larangan terhadap kratom karena khawatir dengan risiko efek sampingnya.

Karena itu, meskipun ekspor kratom membawa manfaat ekonomi bagi Indonesia, penting untuk terus mengawasi regulasi dan dampak penggunaannya di pasar global agar tidak menimbulkan dampak negatif di masa depan.

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa ekspor ini bukan hanya langkah awal, tetapi juga tantangan bagi Indonesia untuk terus meningkatkan produksi dan memastikan standar kualitas produk kratom tetap terjaga. Pemerintah juga akan terus mengawal kebijakan ekspor dan mendukung penelitian lebih lanjut terkait manfaat serta regulasi kratom di tingkat global.

Dengan keberhasilan ekspor perdana ini, diharapkan industri kratom Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha di sektor ini.

Baca juga artikel lainnya :

daun ketapang dari tak bernilai menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi