Pemerintah Jawa Barat Hapus Persyaratan Kerja yang Memberatkan Pelamar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus persyaratan kerja yang dinilai memberatkan pelamar. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.

Eksplora.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah progresif dengan menghapus sejumlah persyaratan kerja yang dinilai memberatkan pelamar. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesempatan kerja serta menekan angka pengangguran.
Fokus pada Kompetensi, Bukan Formalitas
Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa aturan baru ini akan menghapus persyaratan administratif yang tidak relevan dengan kebutuhan pekerjaan. Beberapa syarat yang akan dihapus antara lain:
-
Surat keterangan tidak buta warna untuk posisi non-teknis
-
Batas usia maksimal yang tidak relevan
-
Pengalaman kerja minimal untuk posisi entry-level
“Yang penting adalah keterampilan dan semangat kerja. Kita tidak boleh menutup peluang anak muda hanya karena syarat administratif,” ujar Gubernur.
Rekrutmen Berbasis Kompetensi
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat akan mengeluarkan panduan rekrutmen terbaru yang mendorong perusahaan untuk berfokus pada kompetensi pelamar kerja, bukan sekadar dokumen. Proses seleksi kerja ke depan akan diarahkan untuk lebih inklusif dan adil.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk konkret dari reformasi ketenagakerjaan di Jawa Barat yang berorientasi pada pemerataan akses kerja bagi semua lapisan masyarakat.
Respons Positif dari Masyarakat
Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk organisasi buruh dan komunitas pemuda. Rizky Darman, Ketua Serikat Pekerja Muda Indonesia mengatakan, “Banyak lulusan muda yang terhambat hanya karena aturan yang tidak relevan. Keputusan ini adalah angin segar bagi generasi produktif.”
Upaya Lanjutan: Pelatihan & Job Fair Gratis
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat juga akan:
-
Mengadakan pelatihan kerja gratis berbasis industri
-
Menyelenggarakan job fair terbuka di berbagai kota/kabupaten
-
Meningkatkan kerja sama dengan dunia usaha dan industri lokal
Dengan menghapus persyaratan kerja yang tidak relevan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses lebih luas bagi masyarakat, khususnya anak muda, untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menciptakan pasar kerja yang adil, terbuka, dan berbasis kompetensi.
Baca juga artikel lainnya :
starbucks umumkan phk 1100 karyawan korporat batalkan perekrutan ratusan posisi