BPJPH Buka 1,35 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis Sehati 2026 untuk UMK

BPJPH membuka 1,35 juta kuota Sertifikasi Halal Gratis Sehati 2026 bagi UMK di seluruh Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk halal.

Jan 11, 2026 - 00:36
 0  37
BPJPH Buka 1,35 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis Sehati 2026 untuk UMK
sumber foto : pixabay

Eksplora.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026 bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis yang dapat dimanfaatkan oleh UMK yang memenuhi persyaratan.

Program ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung pelaku usaha kecil agar mampu memenuhi kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar.

Sertifikasi Halal Gratis Lewat Skema Self Declare

Sertifikat halal gratis dalam program Sehati diberikan melalui skema pernyataan pelaku usaha (self declare), yang dilengkapi dengan pendampingan proses sertifikasi. Skema ini ditujukan bagi UMK dengan proses produksi sederhana dan bahan yang telah dipastikan kehalalannya.

Dengan mekanisme tersebut, pelaku UMK dapat memperoleh sertifikat halal tanpa biaya, tanpa mengurangi standar dan prinsip jaminan produk halal yang berlaku.

Dorong Daya Saing UMK di Pasar Domestik dan Global

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa pembukaan kuota Sehati 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui ketersediaan produk halal yang terjamin.

Selain itu, program ini juga dirancang untuk mempermudah UMK dalam melaksanakan sertifikasi halal produknya, sehingga usaha kecil dapat semakin berdaya saing dan kompetitif, baik di pasar domestik maupun global.

Ajakan Manfaatkan Kesempatan Sertifikasi Halal Gratis

“Alhamdulillah, pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini. Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare, silakan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Senin (5/1/2026).

BPJPH berharap program Sehati 2026 dapat mempercepat target sertifikasi halal nasional sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi halal Indonesia.**DS

Baca juga artikel lainnya :

cara-mendapatkan-sertifikasi-halal-bagi-umkm-makanan-dan-minuman