Minat WNA Jadi WNI Meningkat, Proses Ketat Jadi Tantangan Utama

Minat WNA menjadi WNI meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Simak data permohonan, syarat ketat naturalisasi, dan alasan banyak yang masih dalam proses.

Mar 19, 2026 - 23:48
 0  1
Minat WNA Jadi WNI Meningkat, Proses Ketat Jadi Tantangan Utama
sumber foto : gg

Eksplora.id - Minat warga negara asing (WNA) untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Kementerian Hukum mengungkap bahwa jumlah permohonan naturalisasi terus bertambah sejak tahun 2020, meskipun proses persetujuannya tetap selektif dan tidak mudah.

Fenomena ini menjadi menarik karena mencerminkan daya tarik Indonesia di mata warga asing, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun peluang kehidupan yang ditawarkan.

Tren Permohonan yang Terus Meningkat

Berdasarkan data yang dihimpun sejak 2020, jumlah permohonan WNA yang ingin menjadi WNI mengalami fluktuasi namun cenderung meningkat.

Pada tahun 2020, tercatat 37 permohonan dengan 29 di antaranya disetujui. Angka ini meningkat pada 2021 dengan 63 permohonan, di mana 61 di antaranya diterima. Bahkan pada 2022, seluruh 63 permohonan yang masuk disetujui.

Namun, pada tahun-tahun berikutnya, jumlah permohonan melonjak cukup signifikan. Tahun 2024 mencatat 165 permohonan, tetapi baru 20 yang disetujui. Sementara pada 2025, terdapat 147 permohonan, namun hanya dua yang mendapatkan persetujuan.

Saat ini, lebih dari 700 permohonan masih berada dalam tahap proses, terutama dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Proses Tidak Mudah dan Penuh Persyaratan

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menjelaskan bahwa proses menjadi WNI memang tidak sederhana. Ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon.

Salah satu syarat utama adalah masa tinggal di Indonesia. Pemohon harus telah tinggal minimal lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut di wilayah Indonesia.

Selain itu, pemohon juga wajib mendapatkan clearance atau persetujuan dari berbagai institusi, termasuk dari negara asalnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada permasalahan hukum atau administratif yang menyertai proses naturalisasi.

Banyak Permohonan Masih Tertahan Administrasi

Meski jumlah peminat meningkat, tidak semua permohonan dapat langsung disetujui. Menurut Widodo, banyaknya permohonan yang belum mendapatkan persetujuan bukan berarti ditolak, melainkan masih berada dalam tahap pemenuhan persyaratan administrasi.

Proses ini mencakup verifikasi dokumen, pemeriksaan latar belakang, hingga evaluasi kelayakan pemohon. Tahapan tersebut membutuhkan waktu dan ketelitian agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Daya Tarik Indonesia di Mata WNA

Meningkatnya minat WNA untuk menjadi WNI menunjukkan bahwa Indonesia memiliki daya tarik tersendiri. Faktor-faktor seperti peluang ekonomi, stabilitas sosial, hingga kekayaan budaya menjadi alasan yang mendorong warga asing untuk menetap secara permanen.

Selain itu, perkembangan sektor digital dan investasi juga turut membuka peluang baru bagi warga asing untuk berkontribusi dalam perekonomian Indonesia.

Tren peningkatan permohonan WNA menjadi WNI mencerminkan posisi Indonesia yang semakin diperhitungkan di tingkat global. Namun, proses naturalisasi yang ketat tetap menjadi filter penting untuk menjaga kualitas dan integritas kewarganegaraan.

Melalui sistem yang selektif dan transparan, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap individu yang menjadi WNI telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.**DS

Baca juga artikel lainnya :

2-juta-wni-pilih-berobat-ke-luar-negeri-devisa-negara-hilang-triliunan