Korlantas Polri Hadirkan Layanan Digital untuk Perpanjangan SIM dan STNK

Korlantas Polri menghadirkan layanan digital untuk perpanjangan SIM dan STNK secara online, memudahkan masyarakat dengan proses cepat, transparan, dan bebas percaloan.

Jan 5, 2026 - 23:53
 0  4
Korlantas Polri Hadirkan Layanan Digital untuk Perpanjangan SIM dan STNK
sumber foto : gg

Eksplora.id - Korlantas Polri terus mendorong transformasi layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu terobosan terbarunya adalah menghadirkan layanan perpanjangan SIM dan STNK secara daring, sehingga masyarakat tidak lagi diwajibkan datang langsung ke Satpas atau kantor Samsat untuk mengurus administrasi kendaraan dan surat izin mengemudi.

Melalui aplikasi resmi yang terintegrasi dengan sistem nasional, seluruh proses perpanjangan kini dapat dilakukan secara online. Mulai dari pendaftaran, pengisian data, hingga konfirmasi pembayaran non tunai, semuanya berlangsung dalam satu platform yang dirancang mudah digunakan, aman, dan terdokumentasi dengan baik.

Proses Lebih Praktis dan Transparan

Digitalisasi layanan ini memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat. Pengguna dapat mengakses layanan kapan saja dan dari mana saja, tanpa harus antre panjang atau menyesuaikan jadwal kerja dengan jam operasional kantor pelayanan. Sistem pembayaran non tunai yang terintegrasi juga membuat proses menjadi lebih transparan dan minim risiko kesalahan administrasi.

Selain itu, setiap tahapan layanan tercatat secara digital, sehingga pengguna dapat memantau status permohonan secara real time. Hal ini menjadi langkah penting dalam menciptakan pelayanan publik yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tekan Percaloan dan Tingkatkan Efisiensi

Kehadiran layanan daring untuk perpanjangan SIM dan STNK juga dinilai efektif dalam menekan praktik percaloan yang selama ini kerap merugikan masyarakat. Dengan alur yang jelas dan biaya yang tertera secara resmi di aplikasi, potensi penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan.

Di sisi lain, inovasi ini turut meningkatkan efisiensi kerja aparat serta mengurangi kepadatan di kantor pelayanan. Dengan berkurangnya jumlah pemohon yang datang langsung, petugas dapat lebih fokus memberikan layanan optimal bagi masyarakat yang memang membutuhkan layanan tatap muka.

Solusi bagi Masyarakat dengan Keterbatasan Waktu

Bagi masyarakat dengan aktivitas padat, layanan digital ini menjadi solusi yang sangat relevan. Wajib pajak tetap dapat memenuhi kewajibannya tanpa harus mengorbankan waktu kerja atau aktivitas lainnya. Proses yang cepat dan praktis menjadikan perpanjangan SIM dan STNK tidak lagi dianggap sebagai beban administratif.

Melalui inovasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.**DS

Baca juga artikel lainnya :

iyus-pemuda-indonesia-pertama-yang-memegang-lisensi-sopir-bus-di-jepang