Lahiran Pakai BPJS Bisa Upgrade ke VIP, Begini Caranya!
Bagi ibu hamil yang ingin melahirkan dengan layanan BPJS Kesehatan tetapi tetap mendapatkan fasilitas kelas VIP, ada kabar baik! BPJS Kesehatan memungkinkan peserta untuk naik kelas perawatan melalui mekanisme upgrade kelas dengan biaya tambahan.

Eksplora.id - Bagi ibu hamil yang ingin melahirkan dengan layanan BPJS Kesehatan tetapi tetap mendapatkan fasilitas kelas VIP, ada kabar baik! BPJS Kesehatan memungkinkan peserta untuk naik kelas perawatan melalui mekanisme upgrade kelas dengan biaya tambahan. Berikut ini adalah syarat dan cara melakukan upgrade ke kelas VIP saat melahirkan.
Syarat dan Ketentuan Upgrade Kelas BPJS ke VIP
BPJS Kesehatan memang memberikan fasilitas rawat inap sesuai dengan kelas yang dipilih saat pendaftaran. Namun, peserta tetap bisa mendapatkan perawatan di kelas yang lebih tinggi, termasuk VIP, dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Status Kepesertaan Aktif
Peserta BPJS harus memiliki status kepesertaan yang aktif, artinya tidak ada tunggakan iuran. -
Ketersediaan Kamar VIP
Tidak semua rumah sakit menyediakan fasilitas kelas VIP bagi peserta BPJS. Pastikan rumah sakit yang dipilih memiliki kamar VIP dan masih tersedia saat proses persalinan. -
Membayar Selisih Biaya
Jika ingin naik ke kelas VIP, peserta BPJS wajib membayar selisih biaya dari kelas yang ditanggung BPJS ke kelas VIP yang dipilih. Besarnya selisih biaya tergantung pada tarif yang berlaku di rumah sakit tersebut. -
Persetujuan Rumah Sakit
Sebelum memutuskan upgrade ke VIP, ibu hamil atau keluarga harus berkonsultasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi mengenai biaya tambahan dan prosedur administrasi.
Cara Upgrade Kelas BPJS ke VIP Saat Melahirkan
Jika sudah memahami syaratnya, berikut adalah langkah-langkah melakukan upgrade kelas perawatan BPJS ke VIP:
-
Datang ke Rumah Sakit yang Bekerja Sama dengan BPJS
Pastikan memilih rumah sakit yang menerima peserta BPJS Kesehatan dan memiliki fasilitas VIP. -
Melakukan Pendaftaran dan Verifikasi BPJS
Saat mendaftar di rumah sakit, tunjukkan kartu BPJS Kesehatan (fisik atau digital) dan identitas diri (KTP). -
Mengajukan Permohonan Upgrade Kelas
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan upgrade ke kelas VIP. Rumah sakit akan menginformasikan ketersediaan kamar dan biaya tambahan yang harus dibayar. -
Menandatangani Surat Pernyataan
Jika setuju dengan biaya tambahan yang dikenakan, peserta BPJS harus menandatangani surat pernyataan kesediaan membayar selisih biaya. -
Membayar Selisih Biaya
Setelah persetujuan, peserta BPJS dapat melahirkan di kamar VIP dengan membayar selisih biaya yang ditetapkan oleh rumah sakit.
Peserta BPJS Kesehatan tetap bisa menikmati layanan VIP saat melahirkan dengan mekanisme naik kelas perawatan. Namun, perlu diingat bahwa BPJS hanya menanggung biaya sesuai kelas yang terdaftar, sehingga selisih biaya ke VIP harus ditanggung sendiri oleh pasien. Pastikan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan rumah sakit agar tidak ada kendala administrasi maupun keuangan saat persalinan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi ibu hamil yang ingin mendapatkan layanan terbaik saat melahirkan! ????
Baca juga artikel lainnya :