Aturan Batas Nikotin dan Tar Picu Polemik, Petani Tembakau Terancam Terdampak

Pemerintah batasi nikotin 1 mg dan tar 10 mg per batang rokok lewat PP 28/2024. Petani tembakau dan industri kretek terancam, polemik pun memanas.

Mar 21, 2026 - 23:16
Mar 21, 2026 - 23:17
 0  5
Aturan Batas Nikotin dan Tar Picu Polemik, Petani Tembakau Terancam Terdampak
Gambar oleh realworkhard dari Pixabay

Eksplora.id - Pemerintah melalui PP 28/2024 serta aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan resmi menetapkan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 mg dan tar 10 mg per batang rokok. Kebijakan ini diambil sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kecanduan serta penyakit akibat konsumsi rokok.

Namun, kebijakan tersebut memicu kekhawatiran luas, khususnya di kalangan petani tembakau dan pelaku industri rokok kretek dalam negeri.


Tembakau Lokal Terancam Tak Terserap Pasar

Salah satu persoalan utama adalah karakteristik tembakau lokal Indonesia yang secara alami memiliki kadar nikotin cukup tinggi. Rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia berada di kisaran 2–8 persen.

Beberapa daerah bahkan memiliki kadar lebih tinggi, seperti tembakau Temanggung yang mencapai 3–8 persen, serta Bojonegoro dengan kisaran 1,5–4,65 persen. Kondisi ini membuat sebagian besar hasil panen petani berpotensi tidak memenuhi standar baru yang ditetapkan pemerintah.

Akibatnya, diperkirakan hingga 90 persen tembakau lokal berisiko tidak terserap oleh industri jika aturan tersebut diterapkan secara ketat.


APTI: “Kiamat” bagi Petani dan Industri Kretek

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menyebut kebijakan ini sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan petani dan industri kretek nasional.

Menurut APTI, pembatasan ini bisa memicu efek domino:

  • Penurunan serapan hasil panen petani
  • Penutupan pabrik rokok kretek
  • Pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi jutaan buruh

Di sejumlah daerah sentra tembakau seperti Bondowoso, dampaknya diperkirakan sangat besar. Sekitar 60.000 petani tembakau di wilayah tersebut berpotensi kehilangan mata pencaharian jika pasar menyusut drastis.


Ancaman Rokok Ilegal Mengintai

Selain dampak ekonomi, kebijakan ini juga dikhawatirkan membuka celah bagi meningkatnya peredaran rokok ilegal. Ketika produk legal sulit memenuhi standar atau menjadi lebih mahal, konsumen berpotensi beralih ke produk ilegal yang tidak terkontrol.

Hal ini justru dapat memperburuk situasi, baik dari sisi kesehatan maupun penerimaan negara dari sektor cukai.


Industri Minta Revisi, Pemerintah Tetap Tegas

Pelaku industri dan petani tembakau kini mendesak pemerintah untuk meninjau ulang atau setidaknya menunda penerapan kebijakan tersebut. Mereka berharap ada solusi yang lebih seimbang antara perlindungan kesehatan dan keberlangsungan ekonomi sektor tembakau.

Namun, di sisi lain, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tetap mendorong implementasi aturan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka perokok dan dampak penyakit terkait.

Hingga saat ini, diskusi antara pemerintah, industri, dan perwakilan petani masih terus berlangsung. Situasi pun masih cukup tegang, dengan masing-masing pihak mempertahankan kepentingannya.


Dilema Kesehatan vs Ekonomi

Kebijakan pembatasan nikotin dan tar ini menempatkan pemerintah pada posisi dilematis. Di satu sisi, perlindungan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama. Namun di sisi lain, sektor tembakau merupakan sumber penghidupan bagi jutaan orang di Indonesia.

Ke depan, diperlukan solusi yang tidak hanya berfokus pada regulasi, tetapi juga mempertimbangkan transisi bagi petani dan pekerja agar tidak terdampak secara drastis.**DS

Baca juga artikel lainnya :

awalia-rismala-gadis-kretek-di-dunia-nyata-yang-bermimpi-menciptakan-kretek-terbaik-indonesia