Tren Pekerja Sampingan Meningkat, Strategi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi
Tren pekerja sampingan di Indonesia naik 69% dalam 15 tahun. Bahkan ASN dan aparat negara ikut mencari penghasilan tambahan. Ini penyebab dan dampaknya.
Eksplora.id - Fenomena pekerja yang memiliki lebih dari satu sumber penghasilan kini semakin umum di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak orang yang mengambil pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Berdasarkan analisis data, dalam kurun waktu sekitar 15 tahun terakhir, jumlah pekerja dengan pekerjaan tambahan meningkat hingga 69 persen. Angka ini menunjukkan adanya perubahan pola kerja masyarakat yang kini semakin bergantung pada penghasilan ganda.
Pendapatan Tak Lagi Cukup, Biaya Hidup Terus Naik
Salah satu penyebab utama meningkatnya tren ini adalah ketidakseimbangan antara pendapatan dan kebutuhan hidup.
Banyak pekerja, terutama dari kalangan kelas menengah dan profesional, menghadapi kondisi:
- Gaji yang stagnan
- Kenaikan harga kebutuhan pokok
- Biaya pendidikan dan kesehatan yang terus meningkat
Akibatnya, penghasilan dari pekerjaan utama sering kali tidak cukup untuk menutupi kebutuhan dasar.
Kerja Sampingan Jadi Kebutuhan, Bukan Pilihan
Jika dulu pekerjaan sampingan bersifat opsional atau sekadar tambahan, kini perannya berubah menjadi strategi bertahan ekonomi.
Berbagai jenis pekerjaan sampingan yang banyak digeluti antara lain:
- Usaha kecil atau bisnis rumahan
- Pekerjaan freelance
- Aktivitas berbasis digital seperti jualan online atau konten kreator
Perubahan ini juga berdampak pada gaya hidup, di mana banyak orang harus bekerja lebih lama dan memanfaatkan waktu luang untuk tetap produktif.
Data Sakernas: Aparat Negara Juga Ikut Tren
Fenomena ini tidak hanya terjadi pada sektor swasta, tetapi juga di kalangan aparatur negara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik melalui Sakernas 2025, sekitar 6,43 persen personel TNI dan Polri tercatat memiliki pekerjaan sampingan.
Jumlah tersebut setara dengan 42.577 personel, meningkat sekitar 183 orang dibandingkan data tahun 2022.
ASN dan Sektor Pemerintahan Ikut Terdampak
Jika dilihat lebih luas, tren ini juga terjadi pada aparatur sipil negara (ASN).
Data menunjukkan:
- Sekitar 17,3 persen pekerja di sektor administrasi, pertahanan, dan jaminan sosial wajib memiliki pekerjaan sampingan (setara 891.479 orang)
- Sekitar 16,4 persen atau 1,7 juta pegawai instansi pemerintah juga memiliki pekerjaan tambahan
Angka ini menggambarkan bahwa bahkan pekerja dengan penghasilan tetap pun mulai mencari sumber pendapatan lain.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Meningkatnya jumlah pekerja sampingan membawa berbagai dampak, baik positif maupun negatif.
Dampak Positif:
- Menambah penghasilan
- Meningkatkan keterampilan baru
- Membuka peluang usaha
Dampak Negatif:
- Risiko kelelahan dan burnout
- Waktu istirahat berkurang
- Keseimbangan kehidupan dan kerja terganggu
Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini bisa berdampak pada kesehatan fisik dan mental pekerja.
Perubahan Pola Kerja Masyarakat
Tren ini juga menandakan adanya pergeseran besar dalam pola kerja masyarakat Indonesia.
Beberapa perubahan yang terlihat:
- Meningkatnya ekonomi gig dan freelance
- Fleksibilitas kerja semakin dibutuhkan
- Ketergantungan pada satu sumber penghasilan semakin berkurang
Masyarakat kini cenderung lebih adaptif dalam mencari peluang ekonomi.
Lonjakan jumlah pekerja dengan pekerjaan sampingan menunjukkan realitas baru di dunia kerja Indonesia. Ketika penghasilan utama tidak lagi cukup, pekerjaan tambahan menjadi solusi untuk bertahan.
Data dari Sakernas 2025 memperlihatkan bahwa tren ini bahkan menjangkau sektor pemerintahan dan aparat negara.
Ke depan, fenomena ini menjadi sinyal penting bagi pembuat kebijakan untuk memperhatikan keseimbangan antara pendapatan, biaya hidup, dan kesejahteraan tenaga kerja.**DS
Baca juga artikel lainnya :

