BNN DIY Tangkap Pria Sleman yang Olah Ganja Jadi “Cannabis Butter”
BNN DIY menangkap Y (34), warga Turi Sleman, karena mengolah ganja menjadi cannabis butter atau selai roti. Pelaku ditangkap saat mengambil paket ganja dari Medan di kantor ekspedisi.
Eksplora.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang pria berinisial Y (34), warga Turi, Kabupaten Sleman, karena terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan saat pelaku mengambil paket ganja yang dipesannya dari Medan di sebuah kantor ekspedisi di Jalan Magelang, Sleman.
Petugas yang telah melakukan pemantauan langsung mengamankan Y beserta barang bukti ganja yang disimpan di dalam tas ransel.
Ditemukan 1,1 Kilogram Ganja Siap Olah
Kepala BNNP DIY, Andi Fairan, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ganja dengan jumlah cukup besar.
“Setelah kami geledah, terdapat 1,1 kilogram ganja yang dibungkus plastik merah di dalam tas ransel pelaku,” ujar Andi Fairan.
Barang bukti tersebut diduga kuat akan diedarkan kembali setelah melalui proses pengolahan.
Modus Baru: Ganja Diolah Menjadi Cannabis Butter
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Sebelum diedarkan, Y ternyata tidak menjual ganja dalam bentuk kering seperti pada umumnya. Ia justru mengolah ganja tersebut menjadi cannabis butter, yakni mentega atau selai yang biasa digunakan sebagai olesan roti.
Andi Fairan menjelaskan bahwa metode ini merupakan modifikasi baru dalam modus peredaran ganja, yang bertujuan menyamarkan bentuk narkotika agar lebih sulit dikenali.
“Pelaku mengolah ganja menjadi selai sebelum diedarkan. Selain diedarkan, ganja tersebut juga dikonsumsi sendiri oleh pelaku,” jelasnya.
Pengakuan Pelaku Mengolah Ganja di Rumah
Dalam pemeriksaan, Y mengakui secara detail cara ia mengolah ganja menjadi cannabis butter. Proses tersebut dilakukan secara mandiri di rumah menggunakan peralatan dapur sederhana.
“Saya menyiapkan panci dan margarin di atas kompor, kemudian ganja saya masukkan, saya aduk-aduk, lalu saya saring. Setelah itu saya masukkan ke toples, dimasukkan ke kulkas sampai beku, lalu bisa digunakan dengan roti tawar,” ungkap Y kepada petugas.
Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku telah memahami dan menjalankan pola penyalahgunaan narkotika dengan cara yang terencana.
BNNP DIY Ingatkan Bahaya Modus Narkotika Terselubung
BNNP DIY menegaskan bahwa pengolahan narkotika ke dalam bentuk makanan atau olahan lain tetap termasuk tindak pidana berat. Modus seperti cannabis butter dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menjangkau lebih banyak korban, terutama jika dikonsumsi tanpa mengetahui kandungan di dalamnya.
Pihak BNNP DIY mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk baru penyalahgunaan narkotika yang semakin kreatif dan sulit dikenali secara kasat mata.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**DS
Baca juga artikel lainnya :
wali-kota-sabang-usul-legalisasi-ganja-medis-sebagai-pengganti-dana-otsus-aceh

